Oknum Polisi Terima Setoran Upeti dari Bandar Narkoba, Jatah Preman Kisaran Rp 500 Ribu-1,5 Juta
Mereka diduga menerima setoran setiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.
Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.
Baca juga: Hengkang dari Persib, Kim Kurniawan Merapat ke PSS Sleman, Bagaimana dengan Bisnisnya di Bandung?
"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.
Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.
Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba