SEBENARNYA Apa Hipospadia yang Menimpa Aprilia Manganang? Tadinya Cewek Banget, Kini Cowok Banget
Mengenai Manganang yang merupakan anak buahnya, Andika Perkasa menegaskan bukan transgender atau interseks.
TRIBUNCIREBON.COM - Kata hipospadia disebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ketika menjelaskan kondisi Aprilia Manganang.
Mengenai Manganang yang merupakan anak buahnya, Andika Perkasa menegaskan bukan transgender atau interseks.
Andika menegaskan Manganang mengalami kondisi kelainan organ reproduksi yakni hipospadias.
"Sersan Manganang ini bukan transgender bukan juga interseks, dia tidak masuk dalam kategori itu semua. Tim Dokter pun tahu semua definisinya kelainan yang dialami hipospadias," kata Andika ketika konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Hipospadia adalah kondisi bawaan relatif jarang ketika lubang kencing penis adalah pada bagian bawah organ.
Kondisi ini lebih sering terjadi pada bayi dengan riwayat keluarga hipospadia.
Penis mungkin bengkok ke bawah pada bayi, dan bayi mungkin menyemprot saat kencing.
Baca juga: Fakultas Hukum UI Berhasil Raih Penghargaan sebagai Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia
Baca juga: FAKTA Pevoli Aprilia Manganang, Ternyata Tidak Ada Organ Internal Jenis Kelamin Wanita
Kondisi ini biasanya memerlukan operasi perbaikan untuk memulihkan aliran urine yang benar.
Hal ini biasanya dilakukan sebelum usia 18 bulan.
Terhadap Manganang, Andika juga menegaskan dilakukan operasi oleh tim dokter RSPAD Gator Soebroto adalah bedah korektif atau corrective surgery.
Dalam operasi tersebut, kata Andika, tidak ada pergantian organ kelamin secara fisik dari wanita ke laki-laki.
Ia pun menegaskan, Manganang adalah laki-laki.
"Manganang adalah laki-laki dan tidak ada pergantian secara fisik yang mungkin tadinya organ-organ kelamin wanita menjadi pria, itu tidak ada. Itulah penegasan saya," kata Andika.
Namun demikian, ia menjelaskan, selama ini Manganang yang menderita hipospadia tercatat dalam data kependudukan sebagai perempuan.
Baca juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Direktur Pusham UII: Ada Prasyarat yang Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM
Baca juga: Warga Tak Bisa Singkirkan Tanah Longsor yang Tutup Jalan di Bangbayang Sumedang, Perlu Alat Berat
Nantinya, kata Andika, TNI AD akan membantu Manganang mengajukan perubahan nama dan jenis kelamin dalam data kependudukan.