Jumat, 1 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Direksi PT Taekwang Datangi Bupati Subang, Membungkuk di Hadapan Bupati, Minta Maaf Soal TKA Arogan

Menurut Bupati Subang, jika kasus serupa tidak segera pulih, akan berpengaruh terhadap iklim investasi.

Tayang:
Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribunjabar/irvan maulana
Temui Bupati Subang, Direksi PT Taekwang Membungkuk Minta Maaf atas Insiden Kekerasan oleh TKA 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat angkat bicara soal TKA pelaku kekerasan di PT Taekawang yang terjadi pada Jumat (5/3/2021). Ia menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Setelah menerima kunjungan dari PT Taekwang , Ruhimat mengatakan saat ini pihaknya telah memproses kasus tersebut.

"Tadi sudah dilaporkan, saya tahu betul itu merupakan insiden yang sangat disayangkan terjadi," ujar Ruhimat kepada awak media setelah kunjungan tersebut di Kantor Bupati Subang, Selasa (9/3/2021).

Saat menemui Bupati Subang, Direksi PT Taekwang Park Jun Young langsung membungkuk meminta maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh TKA asal Korea kepada buruh lokal itu.

Ruhimat sendiri berharap kasus tersebut tidak harus berbuntut panjang.

"Saya harapkan semua bisa segera kondusif, tidak ada lagi kegaduhan, teman-teman tolong bantu," kata Ruhimat.

Menurut Bupati Subang, jika kasus serupa tidak segera pulih, akan berpengaruh terhadap iklim investasi.

"Jangan sampai kejadian ini mempengaruhi iklim investasi di Subang apalagi ke depan kita akan punya Pelabuhan Internasional, kita tahu PT Taekwang sendiri sudah lebih 20 ribu warga Subang bekerja di sana," ujar Ruhimat.

Secara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni mengatakan saat ini PT Taekwang merupakan satu perusahaan besar yang memperkerjakan banyak karyawan di Subang.

"Di sana sudah ada 29.000 karyawan asal Subang yang bekerja saat ini, dan setiap tahun mereka menerima 3.500 pekerja, hal itu cukup membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Subang," kata Yeni.

Menurut Yeni, kejadian kekerasan tersebut harus menjadi pelajaran, baik untuk pekerja maupun perusahaan.

"Kami bahkan sudah menindaklanjuti dengan menyebar surat imbauan kepada semua perusahaan yang ada di Subang, para karyawan harus patuh terhadap aturan perusahaan, dan perusahaan juga harus harmonis ke para karyawan," ujarnya.

Ketika ditanyai mengenai tindak lanjut pelaku penyebar video viral kekerasan TKA tersebut, Yeni menjelaskan pelaku penyebar video agar tidak ditindak.

"Jangan sampai dipecat, nanti menimbulkan masalah baru, jangan sampai ada gejolak dari serikat buruh, dia cukup diingatkan saja," kata Yeni.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved