Adik Tikam Kakak Ipar
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Gara-gara Harta Warisan di Indramayu dalam Waktu 3 Jam
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku ditangkap 3 jam setelah kejadian.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tidak sampai 24 jam, adik yang bunuh adik kakak iparnya sendiri di Kabupaten Indramayu berhasil diringkus polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku ditangkap 3 jam setelah kejadian.
"Pelaku sudah tertangkap 3 jam setelah kejadian," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/3/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan sekarang ini polisi masih terus mendalami motif tersangka tega melakukan membunuh kakak iparnya sendiri.
Baca juga: Dalam Kondisi Sekarat Wanita di Indramayu Ketuk Rumah Tetangga dengan Tubuh Berlumur Darah Sebut Ini
Baca juga: Kronologi Tewasnya Wanita yang sedang Tidur Ditikam Adik Iparnya di Indramayu, Gegara Harta Warisan

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu pada Minggu (7/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui bernama Carniayah (56). Ia tewas setelah ditikam adik iparnya sendiri, TAR (40) menggunakan pisau pada bagian leher dan dada sebelah kiri saat tengah tertidur.
Adapun pemicu masalah yang melatarbelakangi kejadian itu diketahui karena harta warisan.
Salah seorang warga, Soli (58) mengatakan, pada malam itu ia terkejut saat mendapati korban berada di depan rumahnya sudah berlumuran darah.
Ia memberitahu pelaku penikaman itu adalah adik iparnya sendiri sebelum tewas. Sedangkan korban sejak kejadian menghilang entah kemana.
"Adiknya itu menghilang habis kejadian, kami warga langsung lapor polisi," ujarnya.
Baca juga: PSK Ini Kaget Teman Kencannya Kakek 70 Tahun Tewas Saat Sedang Berhubungan, Kejang dan Sesak Nafas
Baca juga: Penderita Hipertensi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Bisa Sebabkan Komplikasi hingga Kematian
Sebelumnya ia ditikam oleh adik iparnya sendiri saat tengah tertidur pulas di kamarnya sekitar satu jam sebelumnya.
Kejadian itu diketahui terjadi di Blok Tengah, Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa berdarah ini pun menghebohkan warga setempat.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Wanita yang sedang Tidur Ditikam Adik Iparnya di Indramayu, Gegara Harta Warisan
Baca juga: BREAKING NEWS - Gara-gara Warisan, Adik Tega Tikam Kakak Ipar yang Sedang Tidur Hingga Tewas
"Sebelum meninggal korban memberi tahu dengan menyebut pelakunya, kata dia adik iparnya sendiri, TAR (40)," ujar tetangga korban, Soli (58), Senin (8/3/2021).