Kakak Ipar Bertamu, RS Lupa Pakai Hijab Saat Menyambut, RS Dihajar Suami, Alasannya Aurat Terlihat

Akibat sang istri lupa pakai hijab ketika kakak ipar datang ke rumah sang istri dihajar suami.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Daily Mail/Getty Images
ilustrasi perempuan menggunakan hijab 

TRIBUNCIREBON.COM - Baru saja menikah 1,5 bulan seorang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh suaminya.

//

Hanya gara-gara sang istri lupa pakai hijab ketika kakak ipar datang ke rumah sang istri dihajar suami.

Peristiwa suami hajar istri gara-gara lupa pakai hijab saat kakak ipar datang terjadi di Palembang.

Akibatnya, istri yang ketakutan setelah dihajar suaminya sendiri gara-gara lupa pakai hijab itu pun melapor kepada polisi. 

Korban  berinisial RS (20) isementara suaminya sendiri yakni AYK (30).

Dikutip dari Kompas.com RS bercerita ia baru menikah dengan suaminya 1,5 bulan yang lalu.

Di hari kejadian, sang kakak ipar secara dadakan bertamu ke rumahnya.

RS lupa menggunakan jilbab saat menemui kakak suaminya.

"Kami baru menikah satu setengah bulan."

"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab, saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab, karena memang dadakan," kata RS, Jumat (5/3/2021).

Saat itu, suaminya langsung menyuruh RS yang tidak menggunakan jilab untuk masuk kamar.

RS mengaku setelah insiden lupa pakai jilbab, ia telah meminta maaf kepada suaminya.

Namun ternyata sang suami naik pitam.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Saat sang kakak pulang, AYK menendang dan memukuli istrinya dengan tangan kosong hingga babak belur.

Tak hanya itu, AYK juga mengancam akan menyiram RS dengan air keras.

Karena ketakutan ia pun memilik untuk melapor ke polisi.

"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah."

"Saya mengalami luka di tangan, kaki dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.

Ia kemudian melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (5/3/2021).

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan tersebut.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.

Baca juga: Kaesang Ngaku Sudah Putuskan Hubungan dengan Felicia Tissue, hingga Anak Jokowi Ini Dimaki-maki

Baca juga: Beredar Foto Kades yang Disebut-sebut Mirip Kaesang Putra Jokowi, Kades Selajambe:Ah Mirip dari Mana

Kasus Serupa: Tak Sabar Tunggu Ikan Asin Digoreng, Suami Aniaya Istri

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Di tempat lain, tak sabar tunggu ikan asin matang, suami aniaya istrinya bertubi-tubi.

Entah apa yang merasuki RJ (23) hingga sangat ringan tangan memukuli istrinya lantaran tak sabar menunggu ikan asin digoreng.

RJ bertubi-tubi memukuli istrinya hanya karena tak sabar.

Seorang wanita berinisial FK (36) jadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, penganiayaan itu berawal dari permintaan sang suami berinisial RJ (23) yang meminta istrinya membuat ikan asin.

“Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau digoreng, suami enggak sabar lalu memukul korban,” kata Khori dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Korban dianiaya bertubi-tubi oleh RJ menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh suami.

Saat kejadian, FK sempat merekam kejadian itu menggunakan ponselnya.

Akan tetapi ponsel tersebut dibanting RJ saat ia mengetahuinya.

“Selama ini suami memang tempramen dan suka marah-marah enggak jelas,” ucap Khoiri.

Setelah kejadian tersebut, FK pun melaporkan suaminya tersebut ke Polsek Cengkareng.

Dengan bukti-bukti yang ada, polisi lantas menjebloskan RJ ke penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Baca juga: PSK Ini Kaget Teman Kencannya Kakek 70 Tahun Tewas Saat Sedang Berhubungan, Kejang dan Sesak Nafas

Baca juga: Teddy Minta Duit Rp 750 Juta ke Rizky Febian, Sebut Mendiang Lina Jubaedah Sempat Janjikan Umrah

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved