Politik

Polri Tak Beri Izin, KLB Demokrat Tetap Jalan, Moeldoko Jadi Ketua Umum, Berikut Jawaban Moeldoko

KLB mengatasnamkan Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara tetap bisa berjalan dan telah memutuskan ketua umum baru, meski kabarnya tak ada izin

Editor: dedy herdiana
KOMPAS.com/MEI LEANDHA ROSYANTI
KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kongres Luar Biasa ( KLB) yang mengatasnamkan Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara tetap bisa berjalan dan telah memutuskan ketua umum baru, meski kabarnya tidak izin dari Polri.

Disebutkan bahwa KLB Demokrat yang digelar di sebuah hotel di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), itu telah memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.

Sementara sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tidak mengeluarkan izin untuk acara KLB atas nama Partai Demokrat yang digelar kubu kontra Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono di Sibolangit, Sumatera Utara.

Baca juga: Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat Melalui KLB, Kongres Sempat Ricuh

Baca juga: PROFIL Moeldoko yang Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat Melalui KLB, Pernah Jadi Panglima TNI

Baca juga: Sosok Darmizal Pengusung Moeldoko di KLB, Pernah Mundur dari Jabatan di Demokrat demi Bantu Jokowi

Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).

Sementara itu, dalam konferensi pers siang tadi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.

Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.

"Di sana ada Satgas yang menangani itu semua. Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh polda setempat," tuturnya.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara mengatakan KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Sumut melanggar protokol kesehatan sehingga berpotensi menambah kasus Covid-19.

Selain itu, mereka juga menganggap KLB tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Baca juga: Massa Tolak KLB Bentrok dengan Massa Pro KLB Partai Demokrat, Ada yang Kena Pukul Benda Tumpul

Baca juga: Demokrat Jabar Kantongi 4 Nama yang akan Hadiri KLB di Sumut, Bukan Pengurus, DPD Ancam Ini

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) bahkan mengirimkan surat kepada Kapolri, Menko Polhukam, dan Menkumham, meminta mencegah pelaksanaan KLB yang dianggap inkonstitusional itu.

"Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan pers.

Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Ketua Relawan Jokowi Darmizal (sumber: HNN Indonesia)
Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Ketua Relawan Jokowi Darmizal (sumber: HNN Indonesia) (KOMPAS.TV)

Meski disebut tak ada izin dari Polri, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

KLB Demokrat digelar di sebuah hotel di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Keputusan ini sudah diketuk dalam sidang.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved