Oknum Guru Ngaji Setubuhi Gadis Remaja hingga 6 Kali, Sang Nenek Murka, Minta Polisi Menghukum Berat

Tak terima cucunya dicabuli oknum guru ngajinya sendiri, seorang nenek di Kabupaten Indramayu murka dan langsung melapor ke polisi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
shutterstock
ILUSTRASI. Oknum Guru Ngaji Setubuhi Gadis Remaja hingga 6 Kali, Sang Nenek Murka, Minta Polisi Menghukum Berat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tak terima cucunya dicabuli oknum guru ngajinya sendiri, seorang nenek di Kabupaten Indramayu murka dan langsung melapor ke polisi.

Kejadian itu, tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/42/B/II/2021/Res.Imy tanggal 11 Februari 2021.

Baca juga: Sebagai TKW, Ibu dari Gadis yang Disetubuhi Oknum Guru Ngaji Syok Berat, Kerap Akan Bunuh Diri

Baca juga: Disikat Satpol PP, Gadis ABG Ini Guling-guling di Tempat Umum, Minta Lem, Sebelumnya Habis 3 Lem

Baca juga: Polisi Dalami Tindakan Pengrusakan Lingkungan dari Aktivitas Galian Tanah di Majalengka

Melalui kuasa hukumnya, Toni RM mengatakan, nenek yang diketahui berinisial M, warga Desa Arahan Lor Kecamatan Arahan itu sangat terpukul setelah mengetahui perbuatan bejat terduga pelaku kepada cucu kesayangannya tersebut.

"Cucu kesayangannya (Nenek M) ini telah disetubuhi sejak usia 13 tahun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (5/3/2021).

Toni RM menceritakan, kejadian itu berawal saat terduga pelaku mulai mengajari cucunya mengaji pada tahun 2017 lalu.

Bukan pelajaran yang diperoleh, gadis malang tersebut justru menjadi korban rudapaksa.

Toni RM mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, ia sudah disetubuhi sebanyak 6 kali.

"Perbuatan itu ternyata berulang hingga sebanyak enam kali. Peristiwa terakhir terjadi pada September 2020 lalu," ujarnya.

Dalam hal ini, disampaikan Toni RM, setelah membuat laporan ke polisi, banyak pihak yang melobi Nenek M untuk berdamai.

Meski demikian, Nenek M menolak dan ingin menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum.

"Kami akan kawal terus kasusnya. Dan sesuai keinginan klien, pelaku diminta dihukum seberat-beratnya," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, laporan tanggal 11 Februari 2021, sekarang masih kita kejar," ujar dia.

Baca juga: Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat Melalui KLB, Kongres Sempat Ricuh

Baca juga: Sosok Darmizal Pengusung Moeldoko di KLB, Pernah Mundur dari Jabatan di Demokrat demi Bantu Jokowi

Kejadian di Tempat Lain

Sebelumnya, oknum guru ngaji di Palembang ditangkap Polsek Sako Palembang.

Pelaku berinisial WH (28) tersebut diamankan karena telah mencabuli muridnya saat sedang belajar mengaji.

Bahkan sebelum diamankan tersangka sempat menjadi amukan massa yang tak terima atas perbuatan pelaku.

Korban yakni Bunga (nama samaran) anak di bawah umur yang merupakan murid dari tersangka.

Saat diamankan tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan.

Korban yang baru empat bulan ini belajar ngaji dengan tersangka ternyata sudah menjadi incaran tersangka.

Ketika melakukan aksinya tersebut, korban dan tersangka hanya berdua di salah satu Rumah Tahfiz di kawasan Sako Palembang.

"Jam 08.00 WIB pagi tadi pak, memang sudah aku incar pak karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya pak," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.

"Aku tidak tau bagaimana bisa ketahuan pak, dia tidak ada berteriak sama sekali waktu aku raba. Pas dia pulang aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di sako, tak lama dari itu datang keluarga korban," lanjutnya.

Guru mengaji yang sudah mengajar selama empat tahun di rumah tahfiz tersebut juga mengaku khilaf saat melakukan aksi pencabulan tersebut.

Dikatakannya ia saat ini memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan.

Baca juga: TERKUAK 13 Oktober Hari Tanpa Bra, Ternyata Ini Tujuannya Sungguh Mulia

Baca juga: Teman Minta Izin Berhubungan Badan dengan Istri, Tergoda karena Sering Menginap: Copot Jantungku!

"Khilaf aku pak, baru sekali ini aku lakukan. Istri aku lagi hamil 9 bulan dan hamil anak pertama saya pak," kata tersangka

Sementara itu Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.

"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan.

Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.

Rian juga mengatakan, saat ini pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan kita bawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rian. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved