Hampir Tiap Hari Dua Karyawati Ini Mendapat Pelecehan Seksual dari Bos Perusahaanya di Kantor

Korban didampingi temannya, EFS yang juga menjadi korban pelecehan seksual bosnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan: Hampir Tiap Hari Dua Karyawati Ini Mendapat Pelecehan Seksual oleh Bos Perusahaanya di Kantor 

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri, mengatakan pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri. 

Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Baca juga: Nyaris Tanpa Busana Duda dan Gadis Muda Digerebek Warga di dalam Kontrakan, Endingnya Bahagia

Baca juga: Masya Allah Seorang Pria Menulis Al-Quran untuk Wanita yang akan Menjadi Jodohnya Viral

Bawa barang bukti video

Barang bukti video yang diserahkan saat laporan adalah merekam aksi bejat JH.

"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Pengamatan TribunJakarta.com (grup Surya.co.id), video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.

DF meletakan ponselnya di meja kerja.

Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.

Dalam video itu, JH awalnya masuk ke ruangan tempat DF bekerja.

Pria paruh baya itu lalu memaksa DF melayani nafsunya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved