Duh Nina Agustina Udah Berani Tunjuk-tunjuk Bawahannya, Ingatkan Soal Ini di Awal Masa Jabatannya
Pada kesempatan itu, Nina Agustina mengatakan, terkait pelayanan publik tidak boleh ada pungutan liar (pungli).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Di awal menjalani masa jabatannya sebagai Bupati Indramayu, Nina Agustina mewanti-wanti jajarannya dengan memberi peringatan keras.
Ia ingin sistem birokrasi di bawah kepemimpinannya bisa berjalan dengan baik.
"Kalau saya sistemnya bina dan binasakan," ujar Nina Agustina saat melakukan sidak di Kantor Disdukcapil pada Senin (1/3/2021) kemarin.
Pada kesempatan itu, Nina Agustina mengatakan, terkait pelayanan publik tidak boleh ada pungutan liar (pungli).
Pelayanan tersebut pun harus lebih baik dibanding sebelumnya.
Baca juga: Nina Agustina Datang, Muhammad Alief, Bocah Penderita Tumor Ginjal Asal Indramayu Langsung Ditangani
Baca juga: Hari Pertama Ngantor Usai Dilantik, Bupati Indramayu Tancap Gas, Sidak Sejumlah Kantor Kecamatan
Di ketahui, sidak yang dilakukan Nina Agustina juga menyasar Kantor Kecamatan Losarang dan Kecamatan Indramayu.
Di sana ia ingin secara langsung memantau kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Di masa pandemi ini, ia juga menekan agar jajarannya dapat penerapan protokol kesehatan dengan baik.
“Dimasa pandemi covid-19, seluruh perangkat Desa dan Kecamatan harus aktif melakukan pelayanan, karena kinerja ASN kadang mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya yang lamban, tidak disiplin, itu tidak boleh terjadi,” ujar dia.
Dalam sidak di Kecamatan Indramayu, diketahui, Nina Agustina masih menemukan tulisan Indramayu Remaja dengan Visi Misi Pemerintah Daerah yang dulu.
Ia meminta untuk menggantinya menjadi Indramayu Bermartabat sesuai Visi Misi Pemerintahan yang dipimpinnya.
Selain itu, Nina Agustina juga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan untuk mengganti warna cat di kantor Camat menjadi warna putih.
Warna putih dinilai Nina Agustina sebagai warna netral dan tidak identik dengan salah satu warna partai politik tertentu.
Baca juga: Teddy Suami Mendiang Lina Terancam Dipenjarakan, Waktu Pengembalian Aset Rizky Febian Habis
Baca juga: Goyangan Rizky Billar dan Ayu Ting Ting Terekam, Unggahan Kekasih Lesti Kejora Diserbu Fans Leslar
Hadapi Banjir