Suami Lagi Berjuang di Papua, Istri Anggota TNI Ini Selingkuh dengan Senior Suaminya

Seorang istri anggota TNI nekat selingkuh dengan senior suami saat sang suami sedang menjalani tugas Satgas Pamtas di Papua.

TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi Oknum TNI selingkuh 

AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.

Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

“Turut serta melakukan zina”.

Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.

Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini.

PNS SELINGKUH

Sementara itu, sebelumnya skandal perselingkuhan pasangan PNS di Surabaya pun sudah mendapatkan putusan banding dari hakim.

Pasangan selingkuh PNS di Sumenep yang mengajukan banding adalah seorang laki-laki berusia 40 tahun yang bekerja sebagai PNS Dinas Pariwisata dan seorang wanita yang bekerja sebagai bidan dan merupakan ASN.

Kasus mereka sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 September 2020. .

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pasangan selingkuh itu masing-masing hukuman 5 bulan penjara.

Namun, rupanya pasangan selingkuh itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hakim pun menjatuhkan putusan bandingnya pada 2 Februari 2021.

Dalam bagian menimbangnya, hakim pengadilan tinggi menyebut bahwa hakim tidak dapat mengetahui alasan banding lantaran penasihat hukum tidak mengajukan memori banding.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved