Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Penting Kamu Ketahui!

Melansir dari Forbes, berikut do’s and don’ts atau hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah divaksin Covid-19.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Arlen (75) warga Cijaura, Kota Bandung mendapatkan vaksin di Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021). Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Penting Kamu Ketahui! 

TRIBUNCIREBON.COM - Vaksinasi Covid-19 sudah sudah dilakukan di seluruh dunia termauk di Indonesia.

Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus corona.

Supaya antibodi pasca vaksin terbentuk dengan baik, butuh waktu dua hingga tiga minggu.

Bukan berarti setelah divaksin kita bisa menjalani hidup normal.

Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan.

Nah, melansir dari Forbes, berikut do’s and don’ts atau hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah divaksin Covid-19.

Baca juga: Ini Efek yang Dirasakan Lansia di Kota Bandung Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Baca juga: Penderita Diabetes Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Cek Gula Darah Sebelum Vaksin demi Keselamatan

Do:

Beri apresiasi diri sendiri

Mengapresiasi diri karena telah memutuskan untuk vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 merupakan upaya berkelanjutan untuk kesehatan masyarakat seiring pemakaian masker dan social distancing.

Konsultasi ke dokter

Bicarakan dengan dokter jika kamu memiliki kekhawatiran tentang apakah riwayat kesehatan yang kamu miliki, atau obat yang kamu gunakan dapat memengaruhi keamanan atau keefektifan vaksin.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menjawab berbagai pertanyaan tentang siapa yang boleh dan harus divaksinasi, tetapi kamu juga harus konsultasi dengan dokter atau departemen kesehatan setempat untuk menjawab pertanyaanmu seputar vaksin Covid-19.

Jadwalkan vaksinasi

Pertimbangkan untuk menjadwalkan vaksinasi pada saat kamu memiliki fleksibilitas dalam hari kerja dan atau tanggung jawab pada keluarga kamu, ya.

Setelah vaksinasi mungkin kamu akan mengalami reaksi nyeri lengan ringan hingga sedang, kelelahan dan atau sakit kepala.

Biasanya reaksi akan hilang dalam beberapa hari.

Mungkin ada baiknya jika kamu bisa merencanakan hari santai setelah vaksinasi.

Setelah Kawan Puan tahu apa yang harus dilakukan, inilah hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi.

Baca juga: Nia Ramadhani Derita Penyakit Serius hingga Harus Dibawa ke Amerika, Istri Ardi Bakrie Alami Ini

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Lagi di Sebuah Bar, Keponakan Ashanty Kembali Konsumsi Narkoba

Don'ts:

Mengobati diri sendiri sebelum vaksin

Mengobati diri sendiri sebelum vaksinasi dengan harapan mencoba mencegah reaksi seperti demam atau nyeri lengan.

Meskipun menggunakan obat-obatan ini pada saat vaksinasi dapat mengurangi efektivitas, ada penelitian yang menunjukkan bahwa obat-obatan tersebut dapat membuat vaksin menjadi kurang efektif.

Kalau kamu mengalami reaksi dan ingin meminum obat, ingat untuk konsultasikan dulu ke dokter, ya!

Ragu melapor reaksi vaksin

Ragu untuk melaporkan reaksi vaksin melalui sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan sponsor vaksin, seperti Sistem Pelaporan Kejadian Merugikan Vaksin, yaitu Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

Reaksi yang dialami setiap orang setelah vaksinasi mungkin tidak terkait dengan vaksin, tetapi informasi ini tetap penting untuk dilaporkan supaya bisa dianalisis.

Informasi keamanan vaksin akan membantu pengembang vaksin dan dokter memberikan informasi yang lebih baik kepada pasien mereka.

Berhenti mematuhi protokol kesehatan

Berhenti memakai masker dan social distancing setelah vaksinasi.

Belum ada kepastian seseorang bisa benar-benar terhindar dari Covid-19 setelah divaksin.

Menunda vaksinasi

Ada baiknya kita segera melakukan registrasi vaksin Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat.

Jika yang sudah terdaftar melalui tempat kerja, bisa menunggu giliran untuk vaksinasi Covid-19.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved