Dilantik Jadi Wali Kota Solo dan Medan, Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution
Baik Gibran maupun Bobby, selama ini dikenal sebagai pengusaha muda. Kekayaan keduanya juga terbilang besar.
TRIBUNCIREBON.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dilantik menjadi Wali Kota. Gibran adalah anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi), sementara Bobby adalah adik ipar dari Gibran.
Kedua kerabat Presiden Jokowi tersebut dilantik sebagai kepala daerah terpilih dalam pelantikan yang dilakukan serentak.
Baik Gibran maupun Bobby, selama ini dikenal sebagai pengusaha muda. Kekayaan keduanya juga terbilang besar.
Berikut kekayaan anak dan mantu Jokowi tersebut:
Gibran Rakabuming Raka
Gibran bersama wakilnya Teguh Prakosa memenangi Pilkada Suarakarta mengalahkan pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo.
Gibran sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 33 tahun.
Baca juga: Info Gempa Hari Ini, 3 Gempa Bumi Tektonik di Bawah Magnitudo 5 Mengguncang Wilayah Indonesia Timur
Baca juga: Suami Berjuang di Papua, Istri Anggota TNI Ini Selingkuh dengan Senior Suaminya, Zina Berkali-kali
Baca juga: Pohon Durian Perwira di Majalengka Ini Ditaksir Berumur 2,5 Abad, Terus Berbuah Sampai Kini
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta. Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.
Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta. Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.