Vaksin Covid-19 Tak Boleh Disuntikkan kepada Lansia Dengan Kondisi Ini, Harus Cek Riwayat Penyakit

Vaksinasi Covid-19 tahap 2 dengan sasaran prioritas di antaranya kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia diatas 60 tahun keatas.

Istimewa
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. 

"Perlu ditekankan, bahwa tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali," katanya.

Pada pilihan kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan.

Contohnya, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia. 

Baca juga: Kisah Dayana-Fiki Naki Selesai, Video di YouTube Dihapus Atas Permintaan Dayana, IG Fiki Diblokir

Baca juga: Ngaku Bantuan yang Didapat Tak Cukup, Pengungsi Banjir Mengemis di Jalan Ranggagede Karawang

Organisasi lain yang bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan dengan syarat harus bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota.

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Dan yang perlu menjadi catatan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan. Di antaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.

Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Dan apabila tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin. Bagi panitia penyelenggara, mohon diperhatikan jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi. 

Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesusahan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik.

"Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerjasama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi," kata Wiku.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved