Pasutri Kritis Alami Luka Parah Setelah Dibacok Tetangganya Gara-gara Rebutan Kontrakan

Korban pasutri adalah Siswo Sumarto (65) dan istrinya Sukasri (50) terluka parah karena dibacok oleh Taufik (39).

Editor: Mumu Mujahidin
(surya/hanif manshuri)
Kondisi pasutri yang ditemukan penuh luka di kamar kos Dusun Modo Desa Kebonsari Kecamatan Sukodadi Lamongan, Rabu (17/2/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pasangan suami istri atau pasutri jadi korban penyaniayaan di Lamongan.

Keduanya harus mengalami luka parah akibat peristiwa bedarah di kontrakan.

Korban pasutri adalah Siswo Sumarto (65) dan istrinya Sukasri (50) terluka parah karena dibacok oleh Taufik (39).

Korban dan pelaku terlibat cekcok hingga berujung pada penganiayaan.

Mereka dikabarkan berebut ngontrak di rumah kontrakan milik Didik Sugiyanto yang berlokasi di Dusun Modo Kebonsari, Lamongan.

Baca juga: Minibus Terjun Bebas dari Atas Jembatan Tol Cipali KM 180, Diduga Ditabrak dari Belakang

Baca juga: Ridwan Kamil Dikabarkan Merapat ke Golkar? Ini Kata Wakil Ketua Partai Golkar Nurul Arifin

Saat ini, Siswono dan istrinya sudah dilarikan ke rumah sakit.

Kedua korban menderita sejumlah luka bacok akibat dianiaya oleh Taufik.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, korban saat ini kondisinya masih kritis.

"Saat ini kondisi korban kritis. Kita berdoa semoga keduanya diberikan kesembuhan," kata Kapolres.

Peristiwa itu berawal saat Siswo beserta istri dan putrinya menempati rumak kontrakan milik Didik Sugiyanto (56).

Rumah tersebut berada di Dusun Modo Kebonsari.

Sedangkan rumah sang pemilik kontrakan Didik berada di sebelah kontrakan tersebut.

Rupanya, rumah kontrakan itu sebelumnya ditempati Taufik sejak masih muda.

Namun, akhir-akhir ini Taufik bekerja di Surabaya.

Sehingga, Taufik baru pulang ke rumah tersebt sekitar dua pekan atau sepekan sekali.

Saat minggu pertama bulan Februari ini, Taufik pulang.

Taufik kaget kamar kontrakannya ternyata dihuni pasutri tersebut.

Melihat hal itu, Taufik marah dan meminta pasutri itu meninggalkan kontrakan.

Saat itu pun, korban berjanji akan meninggalkan kontrakan secepatnya.

Taufik pun memegangi janji korban.

"Itu sementara pengakuan Taufik, " kata Kasat Reskrim, AKP David Manurung saat dikonfirmasi SURYA.co.id.

Baca juga: Janda Muda Jual Gadis ABG ke Pria Hidung Belang hingga 7 Kali di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: KONDISI Terkini Ashanty Setelah Memburuk, Asisten Sibuk Klarifikasi Kabar Meninggal Sang Bos

Kondisi kedua korban sesaat sebelum dievakuasi, Rabu (18/2/2021).
Kondisi kedua korban sesaat sebelum dievakuasi, Rabu (18/2/2021). (surya.co.id/hanif manshuri)

Namun, peristiwa terjadi ketika Taufik pulang untuk kedua kalinya ke rumah di Modo tersebut pada Rabu (17/2/2021).

Di hari itu, Taufik mendapati keduanya masih menempati rumah kontrakan itu.

Terjadilah cekcok dan adu mulut.

Taufik mengklaim, selama ini dipercaya pemilik kontrakan menempati rumah tersebut dan telah merawatnya dengan baik.

Adu mulut antara Siswo Sumarto dengan Taufik terdengar oleh pemilik kontrakan yang rumahnya berada di sebelah.

Ternyata Didik, sang pemilik rumah membela pasutri itu.

Keadaan itu memicu amarah Taufik dan berniat untuk menghabisi pasangan suami istri.

Tanpa diketahu Didik, Taufik bergegas mengambil golok dan langsung menghujamkan di kepala Siswo.

Taufik membabi buta, tak hanya menghujani kepala Siswo, istri korban Sukasri yang hendak membela suaminya sembari berteriak, juga dihantam golok tepat di bagian lengan kiri dan jari tengah kanan.

Kedua korban yang ditinggal anak perempuannya kerja di Surabaya ini tak berdaya melawan pelaku.

Dan keduanya jatuh tersungkur bersimbah darah di lantai tengah rumah.

Kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan." Tadi kondisinya kritis, " kata Kades Kebonsari Suharto.

Baca juga: Ayah Nissa Sabyan Menilai Perselingkuhan Anaknya dan Ayus Hal yang Manusiawi: Itu Pribadi

Baca juga: Dua Mobil Elf Adu Banteng di Jalan Raya Sumadra Garut, Dua Sopir Terjepit Mobil Ringsek

Kondisi pasutri yang ditemukan penuh luka di kamar kos Dusun Modo Desa Kebonsari Kecamatan Sukodadi Lamongan, Rabu (17/2/2021). (surya/hanif manshuri)
Kondisi pasutri yang ditemukan penuh luka di kamar kos Dusun Modo Desa Kebonsari Kecamatan Sukodadi Lamongan, Rabu (17/2/2021). (surya/hanif manshuri) ()

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah membantai korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek dan polisi turun ke TKP untuk melakukan evakuasi pada korban.

Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, pelaku saat ini sedang diperiksa.

Tersangka juga akan diperiksa, baik motif atau kondiai kejiawaanya.

Polisi masih memenggali sejuah mana, pelaku sampai nekat menganiaya korban.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Pasutri Dibacok Gara-gara Berebut Ngontrak Rumah, Pelaku Kesal Pemilik Bela Korban

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved