Pengendara Moge Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, Auto Diciduk, 3 Pelanggar Dinaikkan ke Truk

Mereka diduga melanggar aturan ganjil genap yang tengah diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ilustrasi konvoi moge 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNCIREBON.COM, BOGOR - Serombongan pengendara motor gede atau moge membuat heboh Kota Bogor.

Mereka diduga melanggar aturan ganjil genap yang tengah diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM.

Ada beberapa motor yang nomor polisinya tak sesuai dengan aturan ganjil genap.

Polisi pun langsung bertindak.

Anggota Polresta Bogor Kota sudah mengamankan sejumlah pengendara moge yang melanggar sistem ganjil genap di Kota Bogor.

Sebelumnya sejumlah pengendara moge dengan nomor polisi ganjil di tanggal genap viral.

Mereka lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.

Setelah diidentivikasi dari video, konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berpelat nomor polisi ganjil di tanggal genap.

Pengendara moge yang melanggar tersebut dibawa dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.

Tak hanya itu, ketiganya juga langsung dibawa ke Satgas Covid-19 di Balai Kota Bogor.

Sambil mengenakan gantungan bertuliskan pelanggar PPKM para pelanggar langsung diproses oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com saat ini para pelanggar masih diproses.

Baca juga: Rombongan Moge Langgar Aturan Ganjil-genap di Kota Bogor, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang

Baca juga: Rombongan Moge Dikawal Polisi Lolos dari Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen, Bupati Pastikan Ini

Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi motor gede yang lolos dari operasi rapid test antigen dan pemberlakuan ganjil-genap di Bogor, menjadi sorotan. Terlebih, konvoi tersebut dikawal polisi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pihak kepolisian akan menelusuri dan melacak rombongan kendaraan yang lolos dalam pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Bogor dan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved