Daftar Belanjaan Mantan Menteri Edhy Prabowo di Amerika, Uangnya dari Perusahaan Eksportir Benur

Daftar belanjaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat di Amerika Serikat yang mencapai lebih dari Rp 753 juta.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

- Sebuah tas merek Bottega Veneta Made In Italy

- Sebuah tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk

- Satu pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam

- Sebuah tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem

- Sebuah tas koper merek Tumi warna hitam

- Tiga baju anak-anak, 19 celana, satu tas anak, lima jaket hoodie, dan 12 jas hujan, seluruhnya merk Old Navy

- Sebuah baju merk Brooks Brothers berwarna biru

- Sebuah celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru donker

- Enam buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml

Diketahui, Edhy langsung ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat pada 24 November 2020.

Dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.

Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Adapun suap diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito kemudian didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Daftar Belanjaan Edhy Prabowo di AS Senilai Rp 753 juta, 3 Jam Rolex hingga Pulpen

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved