Ustaz Maheer At-Thuwailibi Dimakamkan di Samping Kuburan Syekh Ali Jaber Pagi Ini, UYM Sudah Setuju

rencananya proses pemakaman Ustaz Maaher dilakukan pagi ini, seusai disalati dan disemayamkan di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.

Editor: Machmud Mubarok
Twitter/UstadMaaher AtTuwailibi Official
Ustad Maaher At-Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani sebagai lonte. Ucapan itu diungkapkan Ustad Maaher melalui akun Twitternya 

TRIBUNCIREBON.COM - Jenazah Soni Ernata atau Ustaz Maaher akan dimakamkan di Darul Quran, Tangerang,  di sebelah makam Syekh Ali Jaber. Lokasi permakaman ini sudah disetujui dan atas penawaran Ustaz Yusuf Mansur (UYM).

 Pernyataan itu dikemukakan Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwatoro kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021).

“(Dimakamkan di -red) Daarul Quran. Dekat pesantren, sebelahan dengan Syekh Ali Jaber. Barusan dapat kontak dari Yusuf Mansur, beliau menawarkan untuk dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, sebelahan dengan Ali Jaber,” katanya.

Kisah Heri Membuat Pesawat Terbang Sendiri di Halaman Rumah, Pakai Mesin Honda Jazz dari Singapura

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 9 Februari, Jabar dan 15 Daerah Dilanda Hujan Angin

Gadis Subang Ini Viral Karena Live Facebook Minta Tolong Saat Banjir, Tim SAR Langsung Menyelamatkan

Djudju mengutarakan rencananya proses pemakaman Ustaz Maaher dilakukan pagi ini, seusai disalati dan disemayamkan di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.

“(Dimakamkan -red) Besok, Besok pagi (Selasa, 9 Februari 2021 -red). (Jenazah Ustaz Maaher -red) Disalatin di rumah. Jadi disemayamkan di rumah dulu di Pondok Gede, Jati Makmur langsung ke Darul Quran,” jelasnya.

Bareskrim Polri membenarkan kabar soal tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Niat Mencuri, Seorang Pria Malah Kesetrum Saat Potong Kabel Listrik PLN, Setelah Sadar Masuk Penjara

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Ditpolairud Polda Jabar Bagikan Masker ke Nelayan dan ABK di PPN Kejawanan Cirebon

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Baca juga: Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Maheer At-Thuwailibi

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Beberapa waktu lalu, sosok Ustaz Maheer At-Thuwailibi sempat viral lantaran berseteru dengan Nikita Mirzani.

Kini sosok Ustaz Maaher telah tiada, Ustaz Maaher meninggal dunia.

Adanya kabar duka tersebut, Nikita Mirzani langsung berbelasungkawa.

Sebelum meninggal dunia, Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah mengancam akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani.

Ancaman itu disampaikan Maheer karena Nikita Mirzani dianggap menghina Habib Rizieq Shihab yang disamakan dengan habib tukang obat.

"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita." Demikian @nikitamirzanimawardi_172

Dalam waktu 10 menit, ucapan berduka cita Nikita Mirzani memperoleh 7,339 likes.

Nikita Mirzani sendiri memiliki satu juta follower.

Seperti diketahui Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi dipastikan meninggal dunia, Senin (8/2/2021) petang.

Ustaz Maaher meninggal saat mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

Ia sebelumnya ditangkap tim Bareskrim dari kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.

Penangkapan Ustaz Maaher didasari oleh laporan dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosia pribadinya. Ustaz Maaher diduga telah menghina Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Kepastian meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (8/2/2021) malam.

"Benar, karena sakit," kata Rusdi singkat.

Seperti diketahui Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari.

Penangkapan Ustadz Maaher didasari atas dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskannya lewat media sosia pribadinya.

Ustadz Maaher ditangkap polisi di kediamannya Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan Ustaz Maaher berdasarkanaporan dari pelapor yakni Habib Husin yang juga sekaligus Ketua Cyber Indonesia, terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Kabarnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabar mengenai Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dibenarkan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukumnya.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri"

"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," kata Juju ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021).

Ditanya Sule Cita-cita, Rizwan Fadilah Ingin Ikuti Jejak Kakak, Jadi Penyanyi Seperti Rizky Febian

Tak Jadi Menikah, Perubahan Drastis Ayu Ting Ting Disorot, Penampilan Segar Gaya Rambut Baru: New Me

Juju menjelaskan Ustaz Maaher at Thuwailib meninggal dunia karena sakit.

Di mana pada sekira seminggu lalu kembali dari RS Polri karena dirawat atas sakitnya.

"Tiga hari lalu kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," katanya.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Diketahui, Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, membenarkan apabila kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.

Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).

"Iya betul (Maheer sakit), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.

Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.

Menurut Djudju, Maheer memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.

Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Tak Gentar Hadapi Habib Rizieq Shihab, Nikita Mirzani Bongkar Lagi Sosok Pendukung Rizieq Shihab ini

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Mengaku Sakit, Dirut RS UMMI Bogor Ternyata Sehat Saat Didatangi Polisi, Langsung Diperiksa di Rumah

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.

Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.

"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."

"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua

Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Maaher.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Maaher disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Untuk pemeriksaan itu, Maaher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata ke Bareskrim Polri."

"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik."

"Serta ujaran kebencian melalui ITE," kata kuasa hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maaher bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian.

"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Maruf, Kiai Said, dan ulama lain," ungkapnya.

Ia berharap Maaher bisa diperiksa terkait kasus tersebut.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved