Indramayu dan Kota Cirebon Bebas dari Zona Merah Covid-19, Tinggal Kota Bogor yang Berisiko Tinggi
Sementara zona kuning atau risiko rendah yang tadinya hanya satu pada pekan lalu, yakni Kabupaten Majalengka, kini menjadi tiga daerah
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Di Jawa Barat kini hanya terdapat satu daerah zona merah atau daerah risiko tinggi penularan COVID-19, yakni Kota Bogor, setelah pekan lalu Jawa Barat memiliki delapan zona merah.
Ini adalah kali pertama sejak kasus COVID-19 mencapai puncaknya di Jabar dalam 11 bulan terakhir.
Sementara tujuh daerah lain yang asalnya zona merah kini telah beranjak ke zona oranye atau risiko sedang. Ketujuh daerah yang mengalami perbaikan yakni Kabupaten Bogor, Garut, Ciamis, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cirebon. Ketujuh daerah ini bergabung bersama 15 daerah lain yang tetap di zona oranye, termasuk kawasan Bandung Raya.
Sementara zona kuning atau risiko rendah yang tadinya hanya satu pada pekan lalu, yakni Kabupaten Majalengka, kini menjadi tiga daerah, masing-masing adalah Kabupaten Sumedang, Subang, dan Kabupaten Sukabumi.
• Ustaz Maheer At-Thuwailibi Dimakamkan di Samping Kuburan Syekh Ali Jaber Pagi Ini, UYM Sudah Setuju
• Kisah Heri Membuat Pesawat Terbang Sendiri di Halaman Rumah, Pakai Mesin Honda Jazz dari Singapura
• Gadis Subang Ini Viral Karena Live Facebook Minta Tolong Saat Banjir, Tim SAR Langsung Menyelamatkan
"Untuk pertama kalinya zona merah tinggal satu yaitu Kota Bogor. Pak Bima Arya sekarang sedang bergelut dengan kebijakan-kebijakan pengetatan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (8/2).
Ridwan Kamil merasa lega karena Kabupaten Karawang yang selama tujuh pekan terjerembab di zona merah, kini sudah ada di zona oranye. Aktivitas ngantornya di Karawang beberapa waktu lalu membuahkan hasil.
"Dan sesuai prediksi kedatangan kami ke Karawang minggu kemarin untuk melakukan perbaikan-perbaikan, akhirnya minggu ini kondisinya membaik ke zona oranye setelah tujuh minggu berturut-turut di zona merah," ujarnya.
Selain perbaikan dalam zonasi, tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan juga terus membaik. Menurut Gubernur, minggu ini tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 85,4 persen dan menjaga jarak 83,8 persen.
Ranking tingkat kepatuhan tertinggi memakai masker minggu ini adalah Kabupaten Bandung dan terendah Kabupaten Pangandaran.
"Untuk rangking pertama kepatuhan menjaga jarak yaitu masih Kabupaten Bandung dan yang paling rendah Kabupaten Garut," sebut Kang Emil.
Perbaikan penanganan COVID-19 berbanding lurus dengan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate BOR) di rumah sakit. Gubernur menyebutkan, periode sebelumnya BOR Jabar ada di angka 80 persen kini di angka 63 persen.
Total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar mencapai 169.207 orang, dari angka tersebut yang sembuh melonjak jadi 137.390 orang, kemudian yang dirawat menurun drastis dari awalnya sempat 31 ribuan pada pekan lelu menjadi 29.766 orang yang masih dirawat.
Menjelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Selasa (9/2/2021), Jawa Barat telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang dipersyaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021.
Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, Gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam 2-3 hari mendatang.