Pesta Pernikahan di Ciamis Berubah Sepi Pemain Diam Mematung Saat Tampilkan Ebeg, Dibubarkan Polisi

Sebuah pesta pernikahan di Ciamis berubah menjadi sepi dan pemain hiburannya mendadak diam mematung

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Hiburan ebeg di pesta pernikahan di Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Pamarican, Kabupaten Ciamis terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan orang, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar.id, Andri M Dani

TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS –  Sebuah pesta pernikahan di Ciamis berubah menjadi sepi dan pemain hiburannya mendadak jadi ' patung'.

Pesta pernikahan yang berlangsung di Dusun Ciporoan, Desa Sidaharjaitu, Kecamatan Pamarican itu menampilkan hiburan ebeg atau kuda lumping.

Petugas yang dipimpin Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin SH, bersama Danramil Pamarican Kapten Diding, Camat Drs H Maman dan diiringi petugas puskesmas serta anggota kepolisian dan TNI berikut relawan Satgas Covid-19, langsung membubarkan hiburan karena menimbulkan kerumunan. 

Seorang Janda Dinikahkan dengan Pria Beristri Anak Empat Gara-gara Ketahuan Berduaan di Dalam Mobil

TERUNGKAP, Weni Wanita yang Tewas Ditusuk Bambu di Garut Itu Terakhir Pamit Pergi ke Rumah Pacar

Menurut Iptu Jajang, hiburan di resepsi pesta pernikahan itu dibubarkan sekitar pukul 15.10 sore.

“Bayangkan hiburannya ebeg. Ada sekitar seratus orang  yang sedang nonton. Baik tamu maupun warga sekitar,” katanya.

Selain terjadi kerumunan orang, banyak yang tidak pakai masker.

Setelah dilakukan pendekatan kepada tuan rumah kegiatan resepsi pernikahan tersebut menurut Iptu Jajang, yang bersangkutan menerima dan mau dibubarkan.

Tapi begitu Kapolsek Pamarican tersebut mengambil alih sound, tak disangka lima orang pemain ebeg yang “tranch” tiba-tiba seperti mematung beberapa saat karena dihentikan secara tiba-tiba.

“Saya baru tahu, kalau pemain ebeg yang sedang main kalau dihentikan tiba-tiba, jadi mematung tak bergerak,” ujar Iptu Jajang.

Setelah dilakukan pendekatan dengan pimpinan rombongan grup ebeg tersebut katanya akhirnya para pemain ebeg kembali ke kesadaran awal.

“Tadi ada 5 pemain yang sempat mematung, katanya dikembalikan lagi kesadarannya” katanya.

Dengan dibubarkannya resepsi pernikahan di Dusun Ciporoan tersebut, warga dan tamu yang sedang nonton hiburan ebeg pun bubar.

Sebelumnya Muspika dan Tim Satgas Covid-19 Pamarican sekitar pukul 13.30 telah membubarkan resepsi syukuran sunatan anak di sebuah rumah warga di Dusun Sukamaju Rt 22 RW 07 Desa Sukajaya Pamarican.

Sukuran sunatan di Dusun Sukamaju Desa Sukajaya tersebut juga menampilkan hiburan ebeg dan sama mengundang banyak orang.

“Di kedua lokasi tersebut telah terjadi kerumunan. Makanya kami bubarkan, dalam rangka pencegahan  penyebaran Covid-19. Selama  pemberlakukan PPKM jangan ada kegiatan masyarakat yang sampai mengundang kerumunan orang,” tegas Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin.

Karena menimbulkan kerumunan orang, Muspika dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican terpaksa membubarkan resepsi hajatan di dua lokasi, Sabtu (6/2/2021).

Kisah Weni, Gadis yang Hidup Sendiri, Ditinggal Ibu yang Jadi TKW, Meninggal Secara Mengenaskan

Ini Dia Joy, Seekor Anjing yang Pakai Masker Saat Dibonceng Motor Bersama Pemiliknya, Lagi Viral

Yakni resepsi pesta penikahan  di rumah seorang warga di Dusun Ciporoan Rt 016 RW 004 Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican pukul  15.10 sore.

Serta pesta khitanan di rumah penduduk Dusun Sukamaju Rt 022 RW 007 Desa Sukajaya Pamarican pukul 13.30.

Kedua resepsi hajatan tersebut dibubarkan saat berlangsung hiburan ebeg (kuda  lumping)

Pembubaran resepsi pernikahan di dua tempat yang berbeda tersebut dipimpin langsung  oleh Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin SH, bersama Danramil Pamarican Kapten Diding, Camat Drs H Maman, dan petugas puskesmas serta anggota kepolisian dan TNI berikut relawan Satgas Covid.

“Di kedua lokasi resepsi tersebut terjadi kerumunan orang makanya kami bubarkan. Sesuai dengan hasil rakor muspika dan para kades dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Ciamis tentang PPKM,” ujar Kapolsek Pamarican  Iptu Jajang Sahidin SH kepada Tribun Sabtu (6/2).

Hiburan ebeg di pesta pernikahan di Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Pamarican, Kabupaten Ciamis terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan orang, Sabtu (6/2/2021).
Hiburan ebeg di pesta pernikahan di Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Pamarican, Kabupaten Ciamis terpaksa dibubarkan karena menimbulkan kerumunan orang, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

Dibubarkan dalam rangka penegakan disiplin prokes

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menyebutkan pembubaran kegiatan resepsi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pamarican Sabtu (6/2) tersebut dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dimana kegiatan tersebut diindikasikan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Dalam penerapan PPKM menurut Kapolres AKBP Hendria Lesmana sudah diatur, tidak boleh mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Seperti acara syukuran atau resepsi yang menyediakan hiburan yang  menimbulkan kerumunan warga seperti yang terjadi di Desa Sidaharja Pamarican Sabtu (6/2) sore.

Disiplin dengan protokol kesehatan katanya menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan  memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan (andri m dani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved