Demi Amankan Jabatan, Permintaan Maaf James Kojongian kepada Michaela Dinilai Psikolog Tak Tulus
pakar mikro ekspresi Joice Manurung menilai permintaan maaf James Arthur Kojongian justru tak tulus ditujukan pada Michaela Paruntu.
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah diselingkuhi suami dengan Angel Sepang, Michaela Paruntu dan James Arthur Kojongian justru tampil mesra.
Kemesraan itu dipamerkan James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu usai diminta keterangan terkait insiden perselingkuhan suaminya dengan Angel Sepang.
Tak pelak nasib James Arthur Kojongian sendiri kini sedang di ujung tanduk.
Nasibnya sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut dipertaruhkan.
Setelah diberhentikan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut, James Arthur Kojongian masih dihadapkan dengan kasus etik di DPRD Sulut.
Desakan agar James Arthur Kojongian mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut mengalir deras.
Psikolog dan pakar mikro ekspresi Joice Manurung bahkan menilai permintaan maaf James Arthur Kojongian justru tak tulus ditujukan pada Michaela Paruntu.
• Ada 2 Mobil Mahal di Rumah Mewah Angel Sepang Disebut Hasil Selingkuh 3 Tahun dengan James Kojongian
• James Kojongian Disidang dan Memohon-mohon Agar Tak Dicopot dari DPRD Sulut Usai Ketahuan Selingkuh
Menurut Joice, permintaan maaf James Arthur Kojongian hanya sebatas untuk mengamankan jabatannya di DPRD Sulut.
"Kalau diperhatikan kata-kata yang disampaikan memang permintaan maaf ditujukan pada lembaga institusi pemerintahan,
bukan pada pihak terkait secara personal yang menjadi dampak perselingkuhan yang dilakukan,
bukan pada istri keluarga atau orangtua," kata Joice dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Intens Investigasi.
"Apakah ini menjadi sebuah tujuan, jadi yang tujukan hanya pihak tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan karena yang bersangkutan diminta untuk mundur jadi ada tujuan tertentu," kata Joice.
Joice menilai permintaan maaf ini hanya sebatas formalitas belaka.
Menurutnya, James Arthur Kojongian berupaya mempertahankan jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dengan meminta maaf.
"Permintaan maaf yang dilakukan ini sebuah tindakan normatif karena berkaitan dehgan sanksi yang diberikan lembaga padanya,