Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Majalengka Terus Ditata, Kini Giliran Arus Lalu Lintas Direkayasa, Berikut Daftar Perubahan Jalur

beberapa jalan di Kabupaten Majalengka juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Majalengka akan diberlakukan jalan satu arah oleh Satlantas Polres Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mempercantik dan memperindah penataan dalam Kota Majalengka.

Salah satunya, di Jalan Ahmad Yani yang disulap menjadi kawasan pedestrian.

Selain itu Pemkab juga merevitalisasi Alun-alun.

Penataan dalam kota Majalengka meliputi pembangunan masjid monumental dan areal taman, serta gerai yang berada di eks Mapolres Majalengka.

Pembangunan Skywalk Raharja yang berada di sekitar lapangan GGM Majalengka, revitalisasi Taman Raharja yang berada di bunderan tugu bola dunia dan sejumlah pembangunan kantong parkir.

Baca juga: Duel Sengit West Ham United vs Liverpool di London, Pasukan Juergen Klopp Lebih Diunggulkan

Baca juga: Pesan Terakhir Kang Pipit Preman Pensiun pada Anak Bungsunya, Sempat Bilang Akan Pulang

Baca juga: Ririn Ekawati dan Ibnu Jamil Akhirnya Resmi Menikah, Ryana Dea Kabarkan Melalui Instagram

Selaras dengan itu, aturan di beberapa jalan di Kabupaten Majalengka juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa tersebut berupa jalan yang selama ini dua arah akan menjadi satu arah.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng menjelaskan upaya penataan lalu lintas tersebut dilakukan agar tercipta keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi/lembaga lainnya, tentang pembahasaan rencana rekayasa jalan. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan uji coba," ujar Luky saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Ia berharap, dukungan semua warga masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap rencana rakayasa jalan yang berada di dalam Kota Majalengka tersebut.

Berikut Daftar Rencana Rekayasa Jalan di Dalam Kota Majalengka:

1. Rekayasa Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani, Alun-alun Majalengka dan eks Mapolres Majalengka, meliputi : 

A. Pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Ahmad Yani : Dari arah timur mulai simpang pujasera (kantor DPKP3KB) sampai dengan simpang Imam Bonjol (depan) steriil dari pedagang dan parkir.

B. Jalan Suha tetap diberlakukan jalan dua arah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved