Dendam pada Kekasih karena Diputuskan, Candra Lampiaskan Nafsu Syahwat pada Anak Gadis Kekasihnya
Pelaku nekat menyetubuhi korban yang masih berusia 12 tahun hingga dua kali.
Korban yang tak menurut kemudian dimarahi pelaku dan segera ke kamar mandi untuk mandi sore.
Setelah mandi sore, korban masuk ke kamar untuk berganti baju.
Saat hendak ganti baju itulah, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengancam sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban menggunakan jarinya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap, aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali."
"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (3/1/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dongkol Diancam Putus Janda, Pemuda Malah Rudapaksa Anak Kekasih, Korban Mengeluh Sakit Mau Pipis