Kakek Koswara Takut Pulang Karena Diancam, Diteriaki Kata Kasar, Laporkan 3 Anaknya ke Polisi
Kasus yang melibatkan anak dan orang tua gara-gara urusan sewa tanah di Kota Bandung semakin memanas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus yang melibatkan anak dan orang tua gara-gara urusan sewa tanah di Kota Bandung semakin memanas
Senin (25/1/2021), RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam.
Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru perihal masalah sewa-menyewa tanah.
Hal itu berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Baca juga: Cara Makan Bawang Putih yang Benar, Khasiatnya Luar Biasa, Apalagi Kalau Dikonsumsi di Pagi Hari

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Ia datang bersama anaknya, Hamidah.
Baca juga: Harga HP iPhone Akhir Januari 2021: Ada iPhone 7 Plus, iPhone Xr, iPhone SE hingga iPhone 12 Series