VIRAL Komisioner KPU Situbondo Joget Dangdutan dengan Biduan, Tak Jaga Jarak dan Tak Pakai Masker

diketahui komisioner dan staf KPU Situbondo telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Viral video pegawai KPU Situbondo sedang berjoget dengan pemandu lagu. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah video amatir berdurasi 20 detik  merekam sejumlah komisioner KPU Situbondo yang asyik berjoget dangdutan bersama biduan.

Joget dangdut ini dilakukan seusai penetapan pasangan pilkada terpilih di aula setempat.

 Dalam tayangan berita di Metro TV Siang, Senin (25/1/2021), diketahui komisioner dan staf KPU Situbondo telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Terlihat pula mereka memberikan saweran kepada biduan yang menyanyi. 

Video ini pun menuai kecaman dari berbagai masyarakat Situbondo. Warga menilai KPU tidak empati atas tingginya jumlah kematian akibat Covid-19 di Situbondo.

Baca juga: Disebut Bangsat, Koswara yang Digugat Rp 3 M Laporkan Tiga Anak Kandungnya ke Polda Jabar

Baca juga: Rumah Warga di Kuningan Jebol Diterjang Longsor, BPBD Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana Alam

Baca juga: Ini Sosok Pangeran Cendana Tommy Soeharto Yang Gugat Pemerintah Rp 56 M Gara-gara Proyek Tol Desari

Sebagaimana dilansir rri.co.id, diketahui bahwa video itu diambil seusai  acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Sabtu, 23 Januari 2021, salah satu aula Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan Situbondo.

Menurut Paur Humas Polres Situbondo Iptu Pol Nanang Priyambodo, video yang tersebar melalui media sosial itu terjadi setelah acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati 

bahwa video yang tersebar di sosial media itu terjadi bukan pada saat acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi setelah acara usai.

"Masyarakat perlu tahu bahwa kejadian tersebut bukan pada saat acara  penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, tapi pada saat acara sudah selesai dan semua undangan sudah meninggalkan lokasi," ujarnya kepada RRI, Minggu (24/1/2021).

Nanang menegaskan, jika video tersebut tidak ada kaitannya dengan acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020. 

"Kita akan meminta klarifikasi kepada semua yang terekam dalam video tersebut," ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Imam Nawawi. Ia mengaku, bahwa video tersebut terjadi usai acara dan semua tamu undangan telah meninggalkan lokasi.

"Yang jelas, itu acara sudah selesai dan dalam video tersebut ada beberapa orang tenaga pendukung (tenaga kontrak) berjoget. Itu tidak berlangsung lama, karena sudah selesai acara," terangnya.

Pantauan RRI, KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Sabtu 23 Januari 2021 menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada 2020.

Pasangan yang diusung partai politik mayoritas ini berhasil meraup sebanyak 200.591 suara, lebih banyak dari pasangan calon nomor urut 02, yakni Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) yang mendapatkan 178.032 suara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved