Raffi Ahmad Bisa Tenang Lagi, Polisi Resmi Hentikan Kasusnya Soal Dugaan Pelanggaran Kerumunan

Raffi Ahmad bisa bernafas lega lagi, setelah masalahnya tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dihentikan polisi.

Editor: dedy herdiana
(kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine)
Raffi Ahmad saat kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. 

TRIBUNCIREBON.COM - Raffi Ahmad bisa bernafas lega lagi, setelah masalahnya tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dihentikan polisi.

Sebelumnya, aksi dari artis ternama ini sempat menuai polemik akibat kedapatan menghadiri gelaran pesta setelah disuntik vaksin covid-19.

Setelah menuai polemik, Raffi pun dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.

Kemudian, polisi pun langsung bertindak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Baca juga: Tanpa Busana PNS Digerebek Istri Tengah Selingkuh di Kamar Hotel, Tunjukan Surat Nikah Siri Palsu

Baca juga: KISAH Haru, Ketika Waka Polres Subang Tergugah Bantu Bangun Rumah Anggota Koramil Purwadadi

Bahkan, pada Rabu (20/1/2021) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Hasil dari gelar perkara pun akhirnya terungkap.

Raffi dianggap tidak memenuhi pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan hasil gelar perkara itu.

Yusri menegaskan, acara ulang tahun yang dihadiri suami Nagita Slavina di kawasan Mampang, Jakarta Selatan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.
Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. (Insta story Anya Geraldine)

Dengan begitu, pihak kepolisian akhirnya menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Karena tidak terpenuhi (unsur pelanggaran), maka dilakukan penghentian penyelidik," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Yusri menjelaskan acara yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut dihadiri oleh 18 orang.

Mereka hadir secara spontan, ke-18 orang yang hadir tersebut juga telah menjalani protokol kesehatan.

Baca juga: LOKER Terbaru Kementerian Perdagangan untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Persyaratan & Cara Pendaftarannya

Baca juga: Cara Makan Bawang Putih yang Benar, Khasiatnya Menakjubkan, Apalagi Kalau Dikonsumsi di Pagi Hari

"Memang sifatnya privasi, tapi dilakukan dengan prokotol kesehatan, seperti tes suhu, tes antigen, juga tidak ada undangan," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Yusri juga mengatakan, ada 18 orang yang hadir di dalam acara pesta ulang tahun yang juga dihadiri Raffi Ahmad.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Yusri mengatakan 18 orang tamu termasuk Raffi Ahmad, hadir secara spontanitas tanpa adanya surat undangan.

Kendati demikian, Yusri mengatakan 18 orang yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). ((DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT))

"Juga (mereka) datang ke sana melakukan protokol kesehatan, seperti tes suhu, dan swab antigen. Dari 18 orang, hasilnya negatif," ungkap Yusri.

Yusri mengungkapkan, memang setiap tahunnya sebelum pandemi Covid-19, Ricardo Galael selaku pemilik rumah selalu menyelenggarakan pesta ulang tahun.

Namun karena sekarang sedang pandemi Covid-19, kata Yusri, Ricardo Galael tidak menyelenggarakan acara dan ke-18 orang tersebut hadir tanpa diundang.

Baca juga: Raffi Ahmad Boleh kok Kalau Mau Menikah Lagi, tapi Nagita Slavina Bersumpah Auto Tinggalkan Raffi

Baca juga: Raffi Ahmad Diizinkan Nikah Lagi oleh Istrinya Tapi Ini yang Akan Dilakukan Nagita Slavina

"Kediamannya (Rafael Galael) luasnya sekitar 4000 meter persegi. (Pesta ulang tahun) Dilakukan di hall basket yang luasnya 30 x 20 meter," ungkap Yusri.

Oleh karena itu, polisi akhirnya sepakat memberhentikan penyelidikan atas kasus yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.

Pemberhentian tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Kelalaian Raffi Ahmad Langgar Prokes Tuai Polemik

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad menjadi sorotan karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, yakni berkumpul tanpa mengenakan masker.

Padahal, di siang harinya, Raffi terpilih menjadi satu di antara pesohor yang disuntik vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/1/2021).

Pemilihan Raffi ini dinilai karena memiliki pengaruh untuk meyakinkan masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Raffi Ahmad Dilaporkan oleh David Tobing, Ternyata Sosok Ini Bukan Orang Sembarangan, Ini Profilnya

Namun, malam harinya, foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara yang terlihat berkerumun tersebar di media sosial.

Sontak, unggahan tersebut memancing kemarahan masyarakat hingga rekan artis, seperti Sherina Munaf.

Unggahan Sherina yang mengkritik tindakan Raffi pun menjadi viral dan mendapat banyak dukungan dari warganet.

Raffi Ahmad Unggah Permintaan Maaf

Setelah postingannya menuai polemik, Raffi kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

Ia meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717 pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Ia meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi Terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Setelah Hadiri Pesta Tanpa Gunakan Masker
Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Setelah Hadiri Pesta Tanpa Gunakan Masker (Instagram @raffinagita1717)

Raffi mengakui kesalahannya yang datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam itu.

Dia pun berjanji akan lebih menaati protokol kesehatan, terutama menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

"Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan."

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Habib Rizieq, Selebritis Ahok dan Geng, Tanggapi Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi

"Meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," kata Raffi.

Suami Nagita Slavina ini juga berterimakasih kepada warganet dan masyarakat yang sudah mengingatkan kekeliruannya.

"Saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang-orang yang kita sayangi dan buat Indonesia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Baharuddin Al Farisi)

Baca juga: Masyarakat Bisa Laporkan Orang Asing di Lingkungannya Melalui Aplikasi IDN e-Arrival Card

Baca juga: Polwan Ida Utari yang Dampingi Komjen Listyo Sigit ke DPR Jadi Sorotan, Dia Bukan Orang Sembarangan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Cerita Gelaran Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Resmi Hentikan Kasusnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved