Internasional
Dua Dokter dan Bidan Tega Masukan Bayi Prematur ke dalam Freezer Hidup-hidup hingga Tewas
Betapa tidak dua dokter senior dan bidan tersebut berbuat keji dengan memasukan bayi prematur ke dalam freezer hidup-hidup.
TRIBUNCIREBON.COM - Dua dokter senior dan seorang bidan terlibat kasus pembunuhan berencana.
Ketiga tenaga medis tersebut bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap bayi prematur yng baru dilahirkan.
Betapa tidak dua dokter senior dan bidan tersebut berbuat keji dengan memasukan bayi prematur ke dalam Freezer hidup-hidup.
Alhasil, dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan tersebut dipenjara, setelah melakukan pembunuhan keji.
Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.
Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang
Baca juga: SOSOK Calon Menantu Jokowi, Felicia Tissue yang Dikabarkan Telah Dilamar Kaesang Pangarep

Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.
Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.
Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke Freezer.
Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.