Dewi Menahan Tangis Saat Digugat Anak Kandung ke PN, Pakai Mobil Fortuner Sendiri Tapi Dihitung Sewa

Dewi Firdaus tidak mampu menahan tangis saat mengetahui dia telah digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).

www.biv.com
Ilustrasi ketuk palu hakim di pengadilan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Kasus anak menggugat orang tuanya ke pengadilan kembali terjadi.. Setelah kasus di Jabar, kini muncul di Semarang Jateng.

Kasus menimpa Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dewi Firdaus tidak mampu menahan tangis saat mengetahui dia telah digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).

Kasus tersebut saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

Adapun dasar gugatan itu, karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya. Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu kepadanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Seorang Pengendara Motor Bersenggolan, Jatuh Lalu Terlindas Ban Truk

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Dinilai Bela FPI, Lalu Singgung Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Meski demikian, ia berusaha memaafkan. Karena bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.

"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.

Dewi mengatakan, gugatan itu dilakukan anaknya setelah dirinya berpisah dengan sang suami pada September 2019 lalu. Sedangkan surat gugatan dikirim pada Oktober 2020.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Ironisnya lagi, jika uang sewa itu tidak diberikan, sang anak meminta rumah yang ditempatinya saat ini untuk disita sebagai jaminan.

Mengetahui isi gugatan anaknya itu, Dewi yang merupakan sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak tahu lagi harus berbuat apa lagi.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.

Baca juga: Kecelakaan Terjadi di Gunung Halu Bandung Barat, Mobil Avanza Terperosok ke Parit

Menurut Dewi, mobil Toyota Fortuner yang diklaim milik anaknya itu adalah hasil keringatnya sendiri selama bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia tidak menyangka justru diperkarakan anaknya. Menghadapi gugatan anaknya itu, Dewi mengaku tidak menggunakan jasa pengacara.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved