Kabar Selebritis

Suami Masuk Penjara Gara-gara Narkoba, Nindy Ayunda Mantap Gugat Cerai Askara Parasady Harsono

Dalam website tersebut tertera nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram abhiramadanendra
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021). Nindy Ayunda Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Saat Suaminya Dipenjara karena Kasus Narkoba 

"Yang bersangkutan datang untuk diperiksa dan pemeriksaan sendiri berjalan lancar. Saksi cukup kooperatif saat diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dimintai konfirmasi soal kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakbar, Selasa (19/1).

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nindy sendiri diperiksa selama 4 jam dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.00. 

Nindy yang berbaju hitam dan berbalut masker hitam pula tampak buru-buru meninggalkan Polres Jakarta Barat sekitar dengan pengawalan ketat dua anggota polisi.

Nindy pun berusaha untuk menghindari pertanyaan awak media yang telah menunggunya sedari siang.

Ia pun berjalan cepat dan segera beranjak menuju mobilnya yang telah menunggu di depan gerbang Polres Jakarta Barat.

"Doakan saja, ya. Nanti saya akan bicara di waktu yang tepat," ujar Nindy kepada awak media sambil beranjak menuju mobilnya.

Nindy tak mengungkapkan apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani.

Ia juga diam seribu bahasa saat disodori beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan sang suami Askara Parasady Harsono.

Baca juga: Lagi di Atas Pelaminan, Wanita Asal Tasik Ini Merayu Suami, Dia Mau Peluk Mantan Pacar, Auto Dihujat

Baca juga: Si Pembunuh Mahasiswa Telkom Langsung Merokok Setelah Membunuh, Makan Sate Saat Minta Buang Korban

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved