Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Mendapat Selusin Catatan Kritis dari LBH Jakarta 

LBH Jakarta berharap kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru untuk melaksanakan reformasi kepolisian secara maksimal.

Editor: dedy herdiana
(Dok. Divisi Humas Polri)
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum/ LBH Jakarta berharap kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru untuk melaksanakan reformasi kepolisian secara maksimal.

LBH memfokuskan catatannya pada masalah isu pelanggaran HAM dan keterlibatan Polri dalam politik kekuasaan.

"Hal tersebut terkait erat dengan kegagalan reformasi di tubuh kepolisian," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam siaran persnya, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Daftar Wakil Indonesia yang Lolos 16 Besar Toyota Thailand Open 2021, Jonatan Christie Tumbang

Baca juga: Pesan Menyentuh Kapten Afwan kepada Pria di Minimarket Soal Sholat, Pilot Sriwijaya Air Katakan Ini

Terhitung ada 12 catatan kritis LBH yang disampaikan menyambut Kapolri baru. Berikut daftarnya:

1. Praktik Penyiksaan (Torture)

Sepanjang 2013-2016, LBH Jakarta menerima pengaduan terkait dengan praktik penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian dengan jumlah korban sebanyak 37 orang.

Kemudian pada saat melakukan Survei Anak Berhadapan dengan Hukum (“ABH”) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Jakarta 2018-2019, LBH Jakarta menemukan 20 orang anak yang menjadi korban penyiksaan pada saat proses penyidikan di tingkat kepolisian.

2. Pembunuhan di Luar Proses Hukum (Extra Judicial Killing)

Pada 2011, kepolisan menembak mati 1 orang (YBD) dengan dalih melawan petugas.

Pada 2018 LBH Jakarta menerima pengaduan dan melakukan investigasi dan mendapati 15 orang yang diduga sebagai penjahat jalan ditembak mati oleh Anggota Polisi dengan dalih pengamanan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.

Menutup Tahun 2020, polisi diduga telah melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap 6 anggota laskar FPI yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

3. Kekerasan dan Brutalitas dalam Pengamanan Aksi Demonstrasi Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Sepanjang 2019, terdapat beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa. Semuanya berujung pada pembubaran dan yang dilakukan dengan cara kekerasan dan brutal oleh kepolisian, di antaranya kerusuhan 21-22 Mei yang mengakibatkan 4 orang tewas karena peluru tajam dan 1 orang tewas karena hantaman benda tumpul.

Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kapolda Banten.
Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kapolda Banten. ((Nibras Nada Nailufar))

Kemudian, tercatat juga demonstrasi menolak Revisi KUHP dan Revisi UU KPK di Jakarta (#ReformasiDikorupsi), polisi melakukan kekerasan setidaknya kepada 88 orang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dan 2 orang menderita luka pada bagian kepala.

4. Kriminalisasi Aktivis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved