Oknum PNS Kepergok Wikwik di dalam Mobil dengan Istri Orang di Aceh, Begini Nasibnya Sekarang

Oknum PNS ini ketahuan berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga di dalam mobil Toyota Avanza di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue

Editor: Mumu Mujahidin
Net Via Tribun Jambi
Ilustrasi mobil Bergoyang: Oknum PNS Kepergok Berbuat tak Senonoh di dalam Mobil dengan Istri Orang di Aceh, Begini Nasibnya Sekarang 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum PNS kembali kepergok asusila dengan wannita idaman lain di dalam mobil.

Oknum PNS ini ketahuan berbuat tak senonoh dengan seorang ibu rumah tangga di dalam mobil Toyota Avanza di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021).

Oknum PNS tersebut berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Sementara sang ibu rumah tangga berinisial AS (45), warga asal Kota Sabang.

Peristiwa itu terungkap berkat kecurigaan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh saat melaksanakan patroli rutin.

Baca juga: Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung

Baca juga: Setelah Membunuh, Agus Tak Bisa Tidur Nyenyak, Setiap Malam Dihantui Arwah Korban Hingga Ketakutan

Petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB. 

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah itu ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Sambil Gendong Anak Ibu Muda Dipukul dan Ditendang Dua Pria Tidak Dikenal Secara Brutal

Baca juga: Gadis Usia 11 Tahun Diperkosa Kakeknya Hingga Hamil, Korban Meninggal di Pelukan Sang Ibu

Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSos didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved