Ibu Kandung Cap Tiga Anaknya Durhaka Usai Gugat Soal Harta Warisan: Anak Durhaka, Anak Durhaka
Seorang ibu dituntut ketiga anak perempuan dan cucunya terkait permasalahan pembagian harta warisan.
TRIBUNCIREBON.COM - Cerita pilu dirasakan seorang ibu di Kecamatan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Betapa tidak seorang ibu yang telah susah payah melahirkan dan mengurus anak-anaknya tersebut digugat oleh ketiga anak perempuannya.
Ibu tersebut bernama Daminah warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Ia dituntut ketiga anak perempuan dan cucunya terkait permasalahan pembagian harta warisan.
Padahal kegita anak perempuannya tersebut tengah menerima harta warisan masing-masing, bahkan ketiga anaknya tersebut telah hidup mapan.
Baca juga: Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung
Baca juga: Sambil Gendong Anak Ibu Muda Dipukul dan Ditendang Dua Pria Tidak Dikenal Secara Brutal
Sakit hati membuat Daminah menganggap ketiga anak perempuannya tersebut anak durhaka.
Bukan tanpa alasan, Daminah menyebut anak kandungnya sebagai anak durhaka.
Bahkan Senin (18/1/2021) kemarin Daminah harus menghadapi sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin.
"Anak durhaka, anak durhaka, anak durhaka," ucap Daminah usai menjalankan sidang lanjutan mediasi di Pengadilan Agama (PA) Banyuasin, Senin (18/1/2021).
Sementara itu, Heriyandi SH didampingi Sutopo SH selaku advokasi Daminah dan cucunya bernama Angga menyebutkan, sidang mediasi berjalan lancar.