Wanita Hamil 8 Bulan Nekat Rampok Duit Rp 200 Juta Dibantu Dua Rekannya di Malang
Wanita hamil 8 bulan terbut melakukan aksinya di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur dibantu pria IM (21) dan IS (19).
TRIBUNCIREBON.COM - Aksi pencurian dilakukan seorang wanita hamil 8 bulan.
Dibantu dua rekannya wanita hamil 8 bulan nekat merampok uang Rp 200 juta di sebuah Toko Sembako.
Wanita hamil 8 bulan terbut melakukan aksinya di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur dibantu pria IM (21) dan IS (19).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Lutfi ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/1/2021), menceritakan kronologi pencurian tersebut
Ia mengungkap modus seorang wanita hamil 8 bulan bersama temannya nekat merampok uang.
Pelaku S (35) yang sedang hamil dan IM (21) berpura-pura membeli krupuk di Toko Sembako yang ada di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Saat itu, toko milik Dewi Masitoh (65) itu sedang tutup dan meminta kedua orang tersebut keluar.
Namun, ada saja ulah yang dilakukan dua pencuri tersebut sebelum beraksi.
Firasat kurang baik pun muncul dari benak wanita lanjut usia tersebut.
Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (14/1) sekira pukul 17:00 WIB.
Baik S maupun IM adalah warga Desa Ngawas, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 16:00. Dua pelaku tahu toko sudah tutup.
Namun, mereka nyelonong masuk mau beli krupuk.
Alhasil, Dewi menyuruh dua pelaku tersebut keluar.
"Setelah itu tersangka pura-pura mencari handphone yang katanya terjatuh," beber Lutfi.
Baca juga: Astagfirullah Akun Facebook Rtuu Yuliana Lakukan Penghinaan Atas Wafatnya Syekh Ali Jaber
Baca juga: Mamah Dedeh Lahirkan Bayi Ajaib di Kamar Mandi Saat Buang Air Kecil, Padahal Tak Merasa Hamil
Tak lama kemudian, S terbesit niatan jahat.
Dirinya nekat mendorong korban hingga terjatuh.
Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya.
"Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," jelasnya.
Sementara itu, IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko.
Dua wanita itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi kriminalnya.
"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," terang Lutfi.
S bertugas mengamankan korban setelah diikat.
Lalu IM merangsek ke dalam toko dan mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total sekitar Rp 200 juta.
"Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta.
Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," ujarnya.
Kedua tersangka akhirnya pergi dari lokasi dan menemui IS (19), pria yang bertugas menunggu di luar toko untuk memastikan keadaan.
"Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.
Baca juga: Istri Mengira Suami Jadi Korban Sriwijaya Air, Gelar Tahlilan, Suami Malah ke Bali Sama Selingkuhan
Baca juga: Satwa Langka Elang Ular Bido Ditemukan di Majalengka dalam Kondisi Luka, Diduga Diburu Orang
Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan.
Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.
"Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi," terang Lutfi.
Lutfi menambahkan, ketiga tersangka merupakan satu keluarga alias memiliki hubungan darah.
"Masih dalam tahap pemeriksaan ini.
Selanjutnya, kami dalami lagi terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya," tutup Lutfi.
Di sisi lain, atas penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya, 1 sak putih ukuran 5 kilogram berisi uang tunai sebesar Rp 4.100.000,-
Kemudian, 2 pack rokok Jie Sam Soe, dan 2 pack rokok Penamas.
Baju muslim panjang warna hitam , kerudung warna kuning, sandal warna pink. Terakhir, motor dan handphone masing-masing 2 unit.
Sedangkan sisa uang lainnya dibawa oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Hamil 8 Bulan Rampok Toko Gondol Rp 200 Juta, Modusnya Beli Kerupuk