Longsor Cimanggung - Jasad Diduga Bertumpuk di Rumah, 26 Korban Masih Terkubur

Tak kurang dari 900 anggota tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di lokasi longsor Perum Pondok Daud, Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Hilman Kamaludin
Petugas menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Senin (11/1/2021). 

Doni mengatakan, Pemkab Sumedang akan menyiapkan lahan desa untuk tempat relokasi bagi masyarakat yang rumahnya sudah tidak boleh ditempati.

Pemerintah juga sudah menyiapkan dana stimulan bagi masyarakat yang menjadi korban. Untuk korban yang rumahnya rusak berat dapat bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

"Bagi yang rumahnya rusak berat, bisa sesegera mungkin dibangun oleh pemerintah provinsi didukung oleh TNI dan Polri," ujarnya.

Proses Hukum

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, akan secepatnya memanggil developer Perum Pondok Daud untuk mereka mintai klarifikasi terkait masalah perizinan, terutama analisis dampak lingkungan (Amdal).

Hal itu mereka lakukan karena perumahan tersebut dibangun di lereng yang sangat labil dan gembur, lokasi yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan perumahan.

"Namun, ini sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan. Jadi, bukan pemeriksaan, tapi istilahnya klarifikasi informasi," ujarnya saat ditemui di posko bencana longsor.

Eko memastikan, jika hasil karifikasi itu ditemukan tindak pidana, makan status dari proses tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.
Pemanggilan, ujarnya, akan dilakukan setelah proses evakuasi para korban selesai.

"Proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar akan mem-back up Polres

Sumedang dalam melakukan penyelidikan. Terlebih, faktanya, perumahan itu berada di daerah rawan bencana.

"Intinya kami sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa. Sebelum pemanggilan pihak tertentu, kami dalami dulu," ujarnya.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, mengatakan, semua izin pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung dikeluarkan pada era pemerintahan sebelumnya.

"Kalau era kepimpinan saya dan Pak Bupati tidak pernah kami mengeluarkan izin," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Senin (11/1).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved