Dua Anggota Dewan Kuningan Positif
2 Anggota DPRD Kuningan Terpapar Covid-19, Praktisi LBH Elit Minta Legislatif Serius Patuhi Prokes
dugaan tak serius menjalankan protokol kesehatan bisa dimulai saat melakukan kunjungan kerja antar pulau dan provinsi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Prakitisi hukum meminta anggota DPRD Kuningan serius menjalankan protokol kesehatan menyusul adanya dua anggota dewan Kuningan yang terkonfirmasi positif covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kuningan.
“Kami anggap yang bekerja di DPRD Kuningan ini tak serius ikuti protocol kesahatan di masa pandemic covid-19 sekarang,” kata praktisi Lembaga Bantuan Hukum Elit Kuningan, Atang saat menanggapi terpaparnya dua anggota dewan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Dua Rumah di Cisolok Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Gara-gara Korsleting Listrik
Baca juga: Kisah 2 Anak Yatim dari Indramayu, Hilang Selama 8 Bulan, Ternyata Begini Cara Mereka Bertahan Hidup
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Rabu, 13 Januari 2021: Waspada Potensi Hujan Petir di 3 Wilayah
Menurut Atang, dugaan tak serius menjalankan protokol kesehatan bisa dimulai saat melakukan kunjungan kerja antar pulau dan provinsi hingga sempat terjadi kunjungan antar daerah.
Kemudian, masih kata Atang, pelanggaran terjadi protocol kesehatan baik disadari maupun tidak.
“Tentu mengenai kegiatan partai yang tidak sedikit melibatkan warga, dan tidak menjamin untuk melaksanakan tiga M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, red),” ujarnya.
Jadi, kata Atang, muncul anggota DPRD Kuningan terpapar covid 19 itu tidak lain dari kecerobohan yang dilakukan para pekerja di gedung rakyat tersebut.
“Harusnya, mereka di gedung rayat atau pemerintah itu memberikan contoh baik kepada warga.
Intinya, selama terjadi paparan covid-19 itu kebanyakan dari perkantoran pemerintah dan swasta!” katanya.
Pihaknya pun meminta anggota DPRD dan kesektariatannya itu jujur dalam melaksanakan cek kesehatan.
“Karena melihat kejadian ini, menjadi pertanyaan besar? Sebab pada dasarnya masing – masing Anggota DPRD itu mendapat fasilitas kesehatan melalui general check medis di lembaga medis swasta. Jadi, selama ini apakah dilakukan atau malah diuangkan?” ungkapnya.
Sebelumnya, munculnya kasus positif Covid19 terhadap dua anggota DPRD Kuningan ini belum tentu menjadi klaster pemerintah daerah.
Demikian hal itu dikatakan Juri Bicara Tim Crisis Centere Satgas Covid19 Kuningan, Agus Mauludin kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Agus mengatakan kedua nama anggota dewan terpapar itu belum masuk masuk data up date Satgas Covid19 Kuningan. Pasalnya, kedua Anggota DPRD tersebut belum bisa memberikan keterangan hasil swab tes itu.
"Betul, data kami terima dari Dinas Kesehatan, justru mereka belum masuk data harian kasus Covid19 di Kuningan.
Hingga kini, kami masih menunggu up date harian dari Dinas Kesehatan dan biasanya itu masuk hari berikutnya dari kejadian terlebih dahulu," ungkapnya.
Mengenai up date kasus Covid19 di Kuningan per hari Senin (11/1/2021), menyebutkan bahwa kasus terkonfirmasi total ada sebanyak 2402 orang, dengan jumlah discarded ada sebanyak 1911 orang dan masih mengikuti karantina ada 454 orang.
"Dalam kasus terkonfirmasi positif Covid19 hingga sekarang, tercatat jumlah Meninggal itu sebanyak 37 orang dan di kasus ini mayoritas dari jenis kelamin Laki-Laki ada 1240 orang dan Perempuan sebanyak 1162 orang," ungkapnya.
Sementara untuk penanganan kasus kontak erat rotal sebanyak 3195 orang, dengan jumlah discarded ada l2057 orang dan masih karantina ada sebanyak 1138 orang.
"Kasus kontak erat di dominasi dari Laki-laki ada 1543 orang dan Perempuan sebanyak 1652 orang," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kantor DPRD Kuningan otomatis di lakukan penutupan alias tidak melakukan pelayanan seperti pada biasanya. Hal itu menyusul ada sebanyak dua anggota dewan di Kuningan terpapar positif Covid 19.
Demikian hal itu dikatakan Sekretaris DPRD, H M Nurdijanto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selelurnya, Senin (11/1/2021).
Tindakan penutupan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap paparan virus Corona tersebut.
"Iya, kita tutup kantor untuk mencegahnya penyebaran virus," ujarnya.
Bentuk antisipasi dalam penutupan kantor pelayanan ini mulai hari sekarang hingga beberapa waktu ke depan dan melihat bagaimana perkembangannya.
"Rencana tutup dari Senin (sekarang) hingga hari Rabu (13/1/2021), jadi selama tiga hari dilakukan WFH (work from home,red)," ujarnya.
Mengenai kedua Anggota DPRD yang terpapar Covid19 itu masing masing dari daerah pilihan III dan IV.
"Informasi dari dapil tiga dan empat," katanya.
Untuk mengetahui kondisi kesehatan dalam melakukan kontak erat di Gedung DPRD ini, kata dia, akan melakukan test swab PCR dan rapid antigen pada para staf dan Anggota DPRD Kuningan mulai hari ini.
"Iya, untuk semua pegawai dan anggota dewan akan dilakukan tes rapid antigen serta PCR," katanya.
Pantauan di gedung dewan, tampak sepi tak ada aktifitas atau kegiatan pada biasanya. "Iya sepi Kang, katanya ada yang terpapar Covid19," ungkap petugas keamanan DPRD setempat.