Dua Anggota Dewan Kuningan Positif

2 Anggota DPRD Kuningan Terpapar Covid-19, Praktisi LBH Elit Minta Legislatif Serius Patuhi Prokes

dugaan tak serius menjalankan protokol kesehatan bisa dimulai saat melakukan kunjungan kerja antar pulau dan provinsi

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Prakitisi hukum meminta anggota DPRD Kuningan serius menjalankan protokol kesehatan menyusul adanya dua anggota dewan Kuningan yang terkonfirmasi positif covid-19. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kuningan.

“Kami anggap yang bekerja di DPRD Kuningan ini tak serius ikuti protocol kesahatan di masa pandemic covid-19 sekarang,” kata praktisi Lembaga Bantuan Hukum Elit Kuningan, Atang saat menanggapi terpaparnya dua anggota dewan, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Dua Rumah di Cisolok Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Gara-gara Korsleting Listrik

Baca juga: Kisah 2 Anak Yatim dari Indramayu, Hilang Selama 8 Bulan, Ternyata Begini Cara Mereka Bertahan Hidup

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Rabu, 13 Januari 2021: Waspada Potensi Hujan Petir di 3 Wilayah

Menurut Atang, dugaan tak serius menjalankan protokol kesehatan bisa dimulai saat melakukan kunjungan kerja antar pulau dan provinsi hingga sempat terjadi kunjungan antar daerah.

Kemudian, masih kata Atang, pelanggaran terjadi protocol kesehatan baik disadari maupun tidak.

“Tentu mengenai kegiatan partai yang tidak sedikit melibatkan warga, dan tidak menjamin untuk melaksanakan tiga M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, red),” ujarnya.

Jadi, kata Atang, muncul anggota DPRD Kuningan terpapar covid 19 itu tidak lain dari kecerobohan yang dilakukan para pekerja di gedung rakyat tersebut.

“Harusnya, mereka di gedung rayat atau pemerintah itu memberikan contoh baik kepada warga.

Intinya, selama terjadi paparan covid-19 itu kebanyakan dari perkantoran pemerintah dan swasta!” katanya.

Pihaknya pun meminta anggota DPRD dan kesektariatannya itu jujur dalam melaksanakan cek kesehatan.

“Karena melihat kejadian ini, menjadi pertanyaan besar? Sebab pada dasarnya masing – masing Anggota DPRD itu mendapat fasilitas kesehatan melalui general check medis di lembaga medis swasta. Jadi, selama ini apakah dilakukan atau malah diuangkan?” ungkapnya.

Sebelumnya, munculnya kasus positif Covid19 terhadap dua anggota DPRD Kuningan ini belum tentu menjadi klaster pemerintah daerah.

Demikian hal itu dikatakan Juri Bicara Tim Crisis Centere Satgas Covid19 Kuningan, Agus Mauludin kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Agus mengatakan kedua nama anggota dewan terpapar itu belum masuk masuk data up date Satgas Covid19 Kuningan. Pasalnya, kedua Anggota DPRD tersebut belum bisa memberikan keterangan hasil swab tes itu.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved