Polisi Tembak Mati Anggota FPI
TEMUAN Komnas HAM, Sebelum Laskar FPI Dibunuh, Polisi Menyuruh Jongkok, Warga Diminta Hapus Rekaman
Adapun laskar FPI itu diperintahkan untuk jongkok dan tiarap. Komnas HAM juga mengungkap telah terjadi tindak kekerasan oleh polisi terhadap 6
TRIBUNCIREBON.COM - Hasil investigasi Komnas HAM terungkap, sebelum meninggal dunia 6 laskar FPI sempat diamankan oleh polisi dalam keadaan hidup.
//
Adapun laskar FPI itu diperintahkan untuk jongkok dan tiarap. Komnas HAM juga mengungkap telah terjadi tindak kekerasan oleh polisi terhadap 6 laskar FPI tersebut.
Komnas HAM menyimpulkan hal itu setelah penyelidik Komnas HAM mendalami keterangan dari sejumlah saksi mata di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: AC Milan Masih Buru Bek Tengah, Mohamed Simakan Jadi Target Utama, Pemain Schalke 04 Jadi Opsi
Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kebenaran di balik meninggalnya enam Laskar FPI.
Peninjauan dilakukan di sejumlah titik lokasi TKP, di antaranya bahu jalan depan sebuah mesjid dan depan sebuah ruko yang berada di Jalan Internasional Karawang Barat, Taman Jalur Putaran Kampung Budaya, Gapura Kota Karawang sampai Bundaran Badami, hingga ke Novotel Karawang dan Rest Area KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti berupa bagian peluru proyektil sebanyak 7 buah, bagian peluru selongsong sebanyak 3 buah, pecahan bagian lampu mobil warna silver sebanyak 26 keping, pecahan kaca mobil warna bening sebanyak 7 keping, dan pecahan lampu rem mobil warna merah sebanyak 5 keping.
Tim Penyelidik Komnas HAM juga menemukan sejumlah benda lain yang berhubungan dengan bagian mobil, antara lain sebuah baut, tutup velg, dan pecahan ban.
"Satu buah earphone; dan Barang bukti bagian dari Joint Closure CCTV Jasa Marga berupa fiber optik (FO), kabel pelindung, plastik pengait dan baut pengikat," ujar Anam.
Baca juga: Hasil Piala FA - Liverpool Menang Besar, Aston Villa Turunkan Tim U23, Sadio Mane Cetak Dua Gol

Selain melakukan peninjauan di sejumlah titik TKP, Tim Penyelidik Komnas HAM juga meminta keterangan sejumlah saksi mata.
Dari sejumlah saksi mata di daerah Sentul, Bogor, terungkap bahwa terdapat sejumlah mobil yang dicurigai melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq Shihab sejak beberapa hari sebelum peristiwa tanggal 6 malam dan 7 dini hari.
Mobil-mobil yang mengintai Habib Rizieq Shihab itu diduga milik petugas.
Sementara sejumlah saksi di rest area KM 50 mengungkapkan bahwa empat dari enam anggota Laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup.
Dua di antaranya sudah meninggal dunia setelah sebelumnya terlibat bentrok dengan polisi sepanjang perjalanan hingga berhasil diamankan di rest area KM 50.