PSBB di Jawa dan Bali
PSBB di Kota Bandung Tak Ada Check Point, tapi Kalau Ada Kerumunan Bakal Dibubarkan, Ditindak Tegas
PSBB yang akan dijalankan tidak akan seperti PSBB pada tahap awal, dengan adanya check point di setiap akses masuk Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung kembali berlaku.
//
Namun, PSBB yang akan dijalankan tidak akan seperti PSBB pada tahap awal, dengan adanya check point di setiap akses masuk Kota Bandung.
"Sepakat (check point) tidak ada. Advis dari kepolisian, TNI, dan kita semua berpendapat yang ditingkatkan itu penindakan dan pengawasan," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota, seusai rapat terbatas pemberlakukan PSBB, Jumat (8/1/2021).
Ia menerangkan, pemberlakuan check point di lintas batas tidak mudah dan tidak bisa dilakukan di satu kabupaten dan kota .
"Jadi, tadi disepakati check point tidak ada, tapi pengawasan dan pengetatan serta penindakan di dalam kota, karena itu akan optimal," ucap dia.
Meski tidak ada check point, dipastikan masih ada penutupan jalan.
Saat ini, berlaku penutupan jalan setelah Kota Bandung berstatus zona merah Covid-19.
"Tapi penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas lebih terkendali. Kami buktikan bahwa dengan perluasan (penutupan jalan) ini terkonfirmasi aktif menurunkan kasus covid," ujar Ema.
Pemerintah pusat memutuskan ada PSBB di Jawa-Bali. Kota Bandung termasuk berlaku di dalamnya.
Ema menerangkan, kali ini berlaku pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKPM).
"Jadi nanti kami upayakan tidak ada lagi yang namanya kerumunan. PKPM kita tunggu, belum final."
"Kemudian yang diperketat itu perilaku masyarakatnya. Seperti kalau ada aktivitas usaha yang bedegong (bandel), akan ditindak. Ada kerumunan dibubarkan. Itu yang dmaksud pengawasan diketatkan dan penindakan," ujarnya. (*)