Bupati Karawang Cellica Kecewa Manajemen Pabrik Kopi Tak Lapor 71 Karyawan Positif Covid-19
Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga.
TRIBUNCIREBON.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang memberikan teguran kepada PT Santos Jaya Abadi lantaran tak melaporkan sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, sejak November 2020 ada sebanyak 71 orang karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan itu terkonfirmasi positif virus corona.
"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Hari Ini Objek Wisata di Majalengka Kembali Dibuka, Padahal Senin Diminta untuk PSBB Proporsional
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Hujan Abu Tipis Menyiram Beberapa Dusun di Selo
Baca juga: Sarwendah Kini Dalam Masalah Besar, Mengaku Kalau Ada Orang yang Menguntitnya, Ngadu ke Ruben Onsu
Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga.
Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.
Bupati Karawang itu meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas penanganan dan perawatan para karyawannya, yang masih menjalankan isolasi mandiri di rumah masing masing.
"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.
Perusahaan harus berikan layanan kesehatan terbaik ke karyawan Meski begitu, kata Cellica, jika ada ruang kosong di hotel, pihaknya akan menyediakan ruang isolasi untuk perawatan ringan dan bed di rumah sakit bagi perawatan berat.
"Silakan digunakan atas tanggung jawab perusahaan. Perusahaan harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawanya," ujarnya.
Pihaknya, kata Cellica, mengkhawatirkan keberadaan para karyawan di lingkungan tempat tinggalnya. Misalnya kos-kosan yang merupakan wilayah padat penduduk. Hal ini dikhawatirkan bisa menularkan virus corona kepada warga lainnya.
Rekor Baru Kasus
Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah pada awal tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga Jumat (8/1/2021) ada penambahan 10.617 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Ini merupakan rekor kasus baru Covid-19 selama pandemi berlangsung di Tanah Air. Sehari sebelumnya juga jumlah kasus yang mencapai 9 merupakan rekor baru.
Baca juga: Patimban City Bakal Dorong Pengembangan Rebana Metropolitan, Ciayumajakuning Ada di Dalamnya
Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 808.340 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.