Rekam Jejak Kasus Abu Bakar Baasyir Terdakwa Terorisme yang Bebas Hari Ini, Lengkap Profilnya

Berikut profil dan rekam jejak kasus Abu Bakar Baasyir terdakwa kasus terorisme yang hari ini menghirup udara bebas.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abu Bakar Ba'asyir ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Ini profil dan rekam jejak kasus Abu Bakar Baasyir terdakwa kasus terorisme yang hari ini menghirup udara bebas. 

3 Maret 2005: Baasyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tetapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003. Dia divonis 2,6 tahun penjara.

17 Agustus 2005: masa tahanan Ba'asyir dikurangi 4 bulan dan 15 hari. Hal ini merupakan suatu tradisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006.

9 Agustus 2010: Abu Bakar Ba'asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaida di Aceh.

16 Juni 2011: Baasyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. (wikipedia/kompas.com/tribun solo)

Baca juga: MULAI TERKUAK, Sang Kakak Ungkap Masalah Anggota DPRD Bunuh Diri, Padahal akan Nikah Bulan Depan

Baca juga: Teh Ninih Sebut Hidup Bahagia di Kontrakan Sempit dalam Ceramahnya di Tengah Isu Talak 3 oleh Aa Gym

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Profil dan Biodata Abu Bakar Baasyir yang Akan Bebas Murni Hari Jumat, Berikut Rekam Jejak Kasusnya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved