Kasus Habib Rizieq Shihab

Komnas HAM Bongkar Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Minta 2 Polisi yang Tembak Mati Korban Dipidana

Dari hasil investigasi Komnas HAM, senjata api rakitan tersebut adalah milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Fakta baru soal pemilik senjata api rakitan dalam kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab diungkap Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

//

Dari hasil investigasi Komnas HAM, senjata api rakitan tersebut adalah milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.

Fakta ini dikumpulkan Komnas HAM dari hasil meminta keterangan pihak kepolisian. Namun oleh pihak FPI yang juga ditanyai oleh Komnas HAM, tidak mengakuinya.

Tapi ada fakta baru temuan di lapangan, Komnas HAM menemukan adanya pecahan proyektil yang identik keluar dari senjata api rakitan tersebut.

"Jejak yang kami temukan, proyektil itu identik yang datang dari senjata rakitan," jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers hasil investigasi Komnas HAM hari ini.

Selain temuan proyektil, Komnas HAM juga mendalami informasi dari handpone yang dirampas polisi. Dari data di ponsel itu, dijadikan indikasi bahwa senjata api itu milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.

Dalam kasus ini, Komnas HAM juga sudah mengetahui identitas dan pangkat polisi yang mengeksekusi atau menembak mati 6 anggota FPI pengawal Habib Rizieq.

Kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM merekomendasikan agar dua eksekutor itu diporses hukum pidana dan didalami mengapa melakukan penembakan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan akan segera melaporkan atau mengirimkan hasil investigasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi.

"Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi, untuk menyampaikan langsung (laporan). Sambil menunggu waktu, kami juga akan mengirimkan hasilnya," ujarnya.

Fakta Voice Note

Data hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, membuat terang benderang masalah ini.

Dalam keterangan yang disampaikan komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, ada fakta yang menjelaskan soal gesekan antara polisi dan anggota FPI dalam voice note yang beredar.

Keterangan dalam voice note yang beredar itu telah dicocokan dengan keterangan orang-orang yang masih hidup di dalam voice note tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sedang Live Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Penembahan Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ema Sumarna Pastikan Roda Pemerintahan Kota Bandung Tetap Jalan

Baca juga: Saat Kena Covid-19, Irfan Hakim Sempat Berpikiran Buruk, Sebut Soal Lukisan yang Dipajang di Pusara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved