Kasus Habib Rizieq Shihab
Komnas HAM Bongkar Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Minta 2 Polisi yang Tembak Mati Korban Dipidana
Dari hasil investigasi Komnas HAM, senjata api rakitan tersebut adalah milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Fakta baru soal pemilik senjata api rakitan dalam kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab diungkap Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).
//
Dari hasil investigasi Komnas HAM, senjata api rakitan tersebut adalah milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
Fakta ini dikumpulkan Komnas HAM dari hasil meminta keterangan pihak kepolisian. Namun oleh pihak FPI yang juga ditanyai oleh Komnas HAM, tidak mengakuinya.
Tapi ada fakta baru temuan di lapangan, Komnas HAM menemukan adanya pecahan proyektil yang identik keluar dari senjata api rakitan tersebut.
"Jejak yang kami temukan, proyektil itu identik yang datang dari senjata rakitan," jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers hasil investigasi Komnas HAM hari ini.
Selain temuan proyektil, Komnas HAM juga mendalami informasi dari handpone yang dirampas polisi. Dari data di ponsel itu, dijadikan indikasi bahwa senjata api itu milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
Dalam kasus ini, Komnas HAM juga sudah mengetahui identitas dan pangkat polisi yang mengeksekusi atau menembak mati 6 anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
Kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM merekomendasikan agar dua eksekutor itu diporses hukum pidana dan didalami mengapa melakukan penembakan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan akan segera melaporkan atau mengirimkan hasil investigasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi.
"Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi, untuk menyampaikan langsung (laporan). Sambil menunggu waktu, kami juga akan mengirimkan hasilnya," ujarnya.
Fakta Voice Note
Data hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, membuat terang benderang masalah ini.
Dalam keterangan yang disampaikan komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, ada fakta yang menjelaskan soal gesekan antara polisi dan anggota FPI dalam voice note yang beredar.
Keterangan dalam voice note yang beredar itu telah dicocokan dengan keterangan orang-orang yang masih hidup di dalam voice note tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sedang Live Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Penembahan Pengawal Habib Rizieq
Baca juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ema Sumarna Pastikan Roda Pemerintahan Kota Bandung Tetap Jalan
Baca juga: Saat Kena Covid-19, Irfan Hakim Sempat Berpikiran Buruk, Sebut Soal Lukisan yang Dipajang di Pusara