Kecamatan Ini Menjadi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Majalengka
Hal itu terungkap berdasarkan catatan di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka per update pukul 19.20 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Kecamatan Majalengka menjadi penyumbang kasus terbanyak Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jumat (8/1/2021).
Hal itu terungkap berdasarkan catatan di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka per update pukul 19.20 WIB.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin mengatakan, memasuki kembalinya aktivitas setelah libur tahun baru di tahun 2021 ini, kenaikannya berjumlah 14 orang.
Jumlah tersebut bertambah di sejumlah kecamatan, salah satunya Kecamatan Majalengka.
Baca juga: Kabupaten Cirebon Terapkan PPKM Mulai 11 Januari, Sekda: Sama Seperti PSBB
Baca juga: Ini Daftar 20 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional Mulai 11 Januari, Adakah Ciayumajakuning?
Baca juga: PSBB di Bandung Enggak Ada Check Point, tapi Kalau Ada Kerumunan Auto Dibubarkan, Ditindak Tegas
"Hingga saat ini kondisi sebaran kasus masih cukup tinggi. Dari data kemarin pada Kamis (7/1/2021) mencapai 1.202 orang dan hingga Jumat (8/1/2021) tercatat 1.216 kasus," ujar Alimudin, Jumat (8/1/2021).
Disampaikan dia, pasien aktif kini berjumlah 189 yang mana sebelumnya 178.
Sementara, pasien sembuh naik dari 906 menjadi 916 atau naik 10 orang selama kurun waktu sehari terakhir ini.
"Kecamatan Majalengka kini menjadi daerah dengan jumlah kasusnya cukup banyak yang kini ada 23 pasien aktif dari 143 secara keseluruhan," ucapnya.
Alimudin menyebutkan, adapun pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 tercatat 118 orang.
Suspek dari 1.089 menjadi 1.097 orang sejak sehari terakhir ini dengan rincian 113 orang tengah isolasi, 985 selesai isolasi dan meninggal dunia menjadi 21 orang.
Sementara, kontak erat sudah mencapai 4.984 orang, rinciannya 681 karantina, dan 4.303 Discarded.
"Pasien probable naik dari 58 orang menjadi 60," tandasnya.
Baca juga: PENTING, Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI Pusat
Baca juga: Ekspresi Wajah Gisel saat Minta Maaf Dianalisa Pakar, Takut Lebih Besar dari Sedih, Tak Bisa 100%
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/operasi-yustisi-oleh-petugas-gabungan-di-jalan-kh-abdul-halim1.jpg)