Kabar Selebritis

Gisel Wik Wik dengan Yukinobu Saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Kini Ucap Mohon Ampun pada Tuhan

Pada kasus video syur tersebut, memang terungkap bahwa video dibuat saat Gisel masih berstatuskan istri Gading Marten.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu)
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus Gisel buka suara setelah melalui pemeriksaan polisi akibat video syur.

Pria yang akrab disapa Nobu itu, menyatakan permohonan maaf atas terkait video 19 detik dengan Gisella Anastasia.

Ia mengaku, sangat menyesal atas perbuatannya di masa lalu dengan Gisel.

Seperti diketahui, aibnya dengan Gisel pada 2017 kini telah terbongkar akibat beredarnya video panas.

Video berdurasi 19 detik itu dibuat ketika Gisella Anastasia masih menjadi istri Gading Marten.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah hotel di Medan.

Beredarnya video tersebut membuat Nobu harus terseret ke dalam proses hukum.

Akibatnya, ia pun menjadi tersangka dalam kasus Gisel.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik, Nobu Jalani Pemeriksaan, Gisel Mangkir dan Kirim Surat Ini

Baca juga: Video Lawas Gisel Selain Adegan Syur dengan Nobu di 2017 Berdurasi 5,32 Menit Ikut Disoroti

Kini, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, MYD pun menyampaikan permohonan maaf.

Ia juga menyampaikan pengakuan penyesalannya atas perbuatannya dengan Gisella Anastasia.

Kini, video permintaan maaf Nobu bahkan viral di media sosial. Namanya pun menjadi perbincangan di media sosial.

Berikut ini pernyataan MYD yang viral di media sosial dan banyak diberitakan media massa seperti Tribunnews dan Kompas.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia.

Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua.

Dan saya benar-benar menyesal atas apa yang saya lakukan. Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan pada saya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved