Ini Daftar 15 Daerah di Jabar yang Tetap Belajar Daring, 12 Lainnya Siap Buka Sekolah Tatap Muka
1.743 sekolah tersebut terdapat 12 kabupaten dan kota yang sudah siap melakukan pembelajaran secara tatap muka secara parsial.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak 1.743 SMA/SMK/SLB di 12 kabupaten dan kota di Jawa Barat menyatakan siap melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah pada 11 Januari 2021.
Namun demikian, pembelajaran tatap muka tersebut harus mendapat tinjauan dan izin dari satuan tugas penanganan Covid-19 di tingkat kota dan kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan di Jawa Barat terdapat 4.996 SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta.
Baca juga: Kabupaten Cirebon Kembali Berstatus Zona Merah, Kasus Covid-19 Tembus Angka 4.034 Orang
Baca juga: Liverpool Keok, Juergen Klopp Malah Berulah, Nyinyiri Manchester United Soal Sering Dapat Penalti
Baca juga: Deny Siregar Tewas Saat Cukur Rambut, Minta Rambutnya Dicepak, Meninggal Saat Belum Selesai Cukur
Setelah mereka melakukan pengajuan di Dapodik Jabar tentang kesiapan pembelajaran tatap muka, tercatat 1.743 di antaranya menyatakan diri siap melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kalau kita hitung dari jumlah total sekolah tadi, berarti sekitar di 34,89 persen sekolah di Jabar siap melakukan tatap muka. Sekarang dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," katanya di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Senin (4/1/2021).
Dedi melanjutkan, 1.743 sekolah tersebut terdapat 12 kabupaten dan kota yang sudah siap melakukan pembelajaran secara tatap muka secara parsial. Ke 12 daerah itu adalah:
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Subang.
Sebanyak 15 daerah yang memutuskan melanjutkan Belajar Di Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), katanya, adalah:
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang.
Tindak lanjut Disdik Jabar, katanya, menyampaikan kesiapan sekolah tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.
"Kalau ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana yang diajukan. Artinya Jabar hari ini terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka, pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.
Pemberlakuan pembelajaran tatap muka secara parsial ini dilakukan karena nantinya tahapan yang dilakukan sekolah akan mengalami verifikasi di level pengawas dan cabang dinas. Setelah itu dari level cabang dinas akan meminta rekomendasi dan izin dari bupati atau wali kota sebagai ketua satgas penanganan Covid-19.
"Jadi, dibuka atau tidak, ada di level kabupaten kota sebagai ketua satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743, dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya.
Dari hasil itu, saat dirinya melakukan komunikasi dengan disdik di kota dan kabupaten, dinyatakan 15 kota dan kabupaten yang sudah menetapkan akan melanjutkan pola pembelajaran jarak jauh.
"Ada 12 kota dan kabupaten yang menerapkan parsial, disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kondisi perkembangan Covid-19 di kota dan kabupatennya. Parsial itu dari kota dan kabupaten, dari wilayah kecamatan yang harus adakan pembelajaran tatap muka, ada juga di satu wilayah lainnya tidak melakukan itu," katanya.
Sejumlah daerah seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok, katanya, akan melakukan evaluasi kembali mengenai perkembangan Covid-19 di daerahnya di awal Februari 2021.
"Mau BDR atau mau tatap muka, semua mengacu simulasi yang kami lakukan, kurikulum penyederhanaan Kurikulum 2013, dikolaborasikan di era darurat dan muatan lokal, menerapkan Kurikulum Masagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Barat mulai Januari 2021. Mekanisme persiapannya pun tengah dilakukan di setiap sekolah, bersama pemerintah kabupaten atau kota masing-masing.
Persiapan pembukaan sekolah kembali ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan bagi sekolah yang akan membuka kembali pembelajaran tatap muka, termasuk membuat standar operasional dan prosedur pelaksanaanya.
"Dan ini sudah kita sampaikan ke beberapa Cabang Dinas Pendidikan. Intinya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita sampaikan untuk Januari 2021, kami siap untuk melaksanakan dan menggelar pembelajaran tatap muka," kata Dedi di Gedung Sate, Jumat (18/12).
Pada mekanisme persiapan tersebut, katanya, pihak sekolah sudah mengisi laman kesanggupan, yakni Halaman Periksa pada Data Pokok Pendidikan. Dari Halaman Periksa itu, kepala sekolah akan mengajukan permohonan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kesanggupan dalam hal ini mengenai ketersediaan sarana sanitasi di sekolah, pembatasan kapasitas ruangan belajar, pembatasan dan pengaturan jadwal belajar, sampai sarana lainnya yang berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah.
"Kemudian pihak pengawas yang ditugaskan Cabang Dinas, nanti akan mengecek kesiapannya di sekolah, didampingi oleh camat setempat dan kepala desa setempat. Termasuk juga kalau memang rekomendasi hasil pengecekan masih kurang sarananya dan perlu diperbaharui, maka itu dikembalikan lagi kepada sekolah," katanya.
Jika persyaratan tersebut terpenuhi, katanya, maka sekolah akan menyampaikan laporan kepada Cabang Dinas Pendidikan. Nantinya, Cabang Dinas Pendidikan setempat yang aman melaporkan kepada satuan tugas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota untuk mendapat izin dan persetujuan.
"Laporan terkait dengan persiapan tersebut, tentunya kalau kita lakukan dan kita evaluasi per hari ini, pola pembelajaran di tahap awal masih tetap kita akan mencoba dengan pola pembelajaran blended learning," katanya.
Pola blended learning ini, katanya, hanya memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka dalam satu waktu diikuti oleh setengah atau sepertiga pelajar.
"Jadi blended learning ini kalau misalnya di sekolah itu ada Kelas X, XI dan XII, nanti kapasitasnya kita berharap maksimal 50 persen. Jadi yang biasanya satu kelas itu adalah 36 orang maka maksimal dia harus satu kelas itu berjumlah 18 orang. Syukur-syukur dapat berjumlah 12 orang," katanya.
Dengan sistem ini, katanya, bisa saja dalam satu minggu sekolah akan hanya diisi oleh pelajar Kelas X. Kemudian minggu depannya Kelas XI, dan selanjutnya Kelas XII. Saat ada kelas yang harus belajar di rumah, mereka belajar tugas yang diberikan saat pembelajaran tatap muka.
"Jadi kalau yang tadinya cukup satu kelas, maka akan terjadi kebutuhan tiga kelas. Polanya Sama seperti yang telah kita simulasikan. Contoh di pekan ini Kelas X masuk semua, jadi semua ruang kelas ditempati oleh Kelas X, untuk pembelajaran dengan mata pelajaran yang memang sulit dilakukan di rumah. Minggu depannya kelas X daring, nanti kelas diisi oleh kelas XI. Tapi sebelum diisi oleh kelas XI, pihak sekolah sudah melakukan penyemprotan seluruh ruangan dengan desinfektan, kemudian berlanjut ke kelas XII," katanya
Seiring berjalannya waktu, katanya, pola ini akan berjalan simultan antara pembelajaran daring dengan tatap muka. Hal ini akan terus berjalan sambil melihat kondisi perkembangan Covid-19 sesuai dengan risiko penyebaran tiap daerahnya.
"Kalau kita lihat saat ini, misalnya tatap muka itu akan dilakukan hanya pada zona hijau kecamatan, paling juga hanya terjadi di 49 sekolah. Tetapi di SKB 4 Menteri tidak seperti itu. Tentunya ini bagian yang akan kita evaluasi sesuai dengan rekomendasi daripada satuan tugas di kabupaten kota," katanya.
Disdik Jabar, katanya, sudah melakukan simulasi dan persiapan-persiapan pembelajaran tatap muka. Namun karena fluktuasi pandemi Covid-19 terus bergerak, hal ini tidak berjalan secara maksimal.
"Khusus untuk tahun ajaran genap di Januari 2021, intinya pembelajaran tatap muka ini mempunyai prinsip terjaminnya kesehatan dan keselamatan, baik peserta didik, tenaga kependidikan, maupun juga pendidik itu sendiri. Itu tetap adalah menjadi poin yang utama dalam prinsip penerapan kegiatan pembelajaran tatap muka," katanya.
Mengenai perizinan pembukaan sekolah, katanya, dilakukan secara berjenjang dan bertahap, dari mulai level sekolah. Pelaksanaannya fokus pada kondisi penyebaran termasuk juga pada kapasitas yang ada di kabupaten kota masing-masing, dari mulai tingkat pemerintah daerah, termasuk juga di level kecamatan.
"Jadi mungkin saja pembelajaran tatap muka ini bisa berlaku dalam satu wilayah kabupaten, mungkin saja dalam satu kabupaten itu hanya berlaku di beberapa kecamatan, atau mungkin saja di satu kabupaten itu hanya berlaku untuk sekolah kejuruan saja. Yang akan melakukan rekomendasi itu adalah pemerintah kabupaten dan kota setempat, yang artinya satuan tugas yang berada di kabupaten dan kota di wilayah masing-masing," katanya.
Pemberian izin ini, katanya, selalu dilihat dari tingkat risiko penyebaran Covid-19 atau dilihat dari zonasi wilayah. (Sam)