Rekrutmen TNI AD 2021

Dibuka Pendaftaran Taruna Akmil, Tamtama dan Bintara TNI AD 2021, Mulai 1 Januari - 25 April 2021

Selain membuka rekrutmen Tamtama dan Bintara, TNI AD juga membuka rekrutmen Taruna Akmil untuk lulusan SMA/SMK.

Editor: Mumu Mujahidin
Via Tribun Banyumas
Ilustrasi anggota TNI. Dibuka Pendaftaran Taruna Akmil, Tamtama dan Bintara TNI AD 2021, Mulai 1 Januari - 25 April 2021 

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Adapun tempat informasi dan pendaftarannya yaitu sebagai berikut:

KODAM I/BB KODAM II/SWJ KODAM III/SLW KODAM IV/DIP KODAM V/BRW KODAM VI/MLW KODAM IX/UDY KODAM XII/TPR KODAM XIII/MDK KODAM XIV/HSN KODAM XVI/PTM KODAM XVII/CEN KODAM XVIII/KSR KODAM JAYA JAKARTA KODAM IM BANDA ACEH.

Setelah pendaftaran ditutup pada 25 April 2021, daftar ulang dan validasi dijadwalkan akan dilangsungkan pada 26 April sampai 7 Mei 2021.

Kemudian ada pengecekan awal pada 31 Mei hingga 11 Juni 2021. Adapun parade dan pengumuman akan dilaksanakan pada 14 Juni 2021.

Lalu RIK/Uji TK. Panda akan dilaksanakan pada 21 sampai 27 Juni 2021.

Sedangkan pengumuman Panda akan diumumkan pada 29 Juni 2021.

Jadwal selanjutnya adalah sebagai berikut:

Calon tiba di panpus: 6 Juli 2021 Arahan Aspers: 7 Juli 2021 RIK/Uji TK. Pusat: 8-19 Juli 2021

Pengumuman: 29 Juli 2021 Pembukaan pendidikan: 1 Agustus 2021.

Cara pendaftaran Lalu bagaimana cara pendaftarannya?

Calon mendaftar Online Taruna Akmil melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah itu cetak print out formulir pendaftaran lalu datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah).

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved