Kasus Video Syur Gisel
MYD alias Nobu Pemeran Pria Video Syur Bareng Gisel Hadapi Pertanyaan Para Penyidik Polda Metro Jaya
Nobu datang terlebih dahulu sebelum Gisella Anastasia mendatangi gedung yang sama untuk menjalani pemeriksaan.
TRIBUNCIREBON.COM- Pemeran pria dalam skandal video syur artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD terlihat di Polda Metro Jaya.
MYD memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Mengutip, MYD yang juga biasa disapa Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Baca juga: Roy Marten Bongkar Kekurangan Gading Marten hingga Diselingkuhi Gisel: Itu yang Dirindukan Perempuan
Baca juga: Presiden Jokowi Telah Tandatangani PP Kebiri untuk Pelaku Pencabulan, Begini Tahapan Pelaksanaannya
Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.
Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.
MYD alias Nobu akan menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sejumlah Rumah di Desa Sumbermulya Indramayu Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Daftar Kerusakannya
Jadi Tersangka
Artis Gisella Anastia atau akrab disapa Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur yang beredar di media sosial.
Gisel awalnya berstatus saksi kasus video syur, kini ia sudah naik status jadi tersangka.
Tak hanya Gisel, sosok MYD pria yang ada di dalam video syur tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Kena Pasal Pornografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Tampilan Michael Yukinobu Saat Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur