RESMI Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Dilaporkan Lagi ke Polisi Diduga Lakukan Kasus Baru Ini

Gisella Anastasi atau Gisel kembali harus menghadapi persoalan hukum. Kondisi yang membuat Gisel makin miris ini diduga disebabkan ulahnya sendiri

Editor: dedy herdiana
Istimewa
RESMI Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Dilaporkan Lagi ke Polisi Diduga Lakukan Kasus Baru Ini 

TRIBUNCIREBON.COM - Gisella Anastasi atau Gisel kembali harus menghadapi persoalan hukum.

Kondisi yang membuat Gisel makin miris ini diduga disebabkan oleh ulahnya sendiri

Menyusul penetapan jadi tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia atau Gisel kembali dilaporkan ke polisi.

Gisel kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus lain.

Baca juga: HEBOH Aurel dan Atta Halilintar Disebut Putus, Tahun Baruan Bersama, Azriel: Bersatu di Pulau Dewata

Baca juga: Kronologi Terkuaknya 2 WNI Pelesetkan Lagu Indonesia Raya, Satu Ditangkap di Sabah, Satu di Cianjur

Baca juga: INNALILLAHI, Kiai NU Habib Jafar Alkaff Meninggal Dunia, Alissa Wahid Sampaikan Duka Cita

Meski sempat mengelak, Gisel akhirnya mengakui dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur 19 detik.

"Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Karena hal tersebut status dari saksi pun kini telah berubah menjadi tersangka.

Lantaran kasus tersebut, Gisel diketahui kini terancam 12 tahun penjara.

Kasus video syur masih bergulir, kini nasib Gisel justru semakin miris.

Pasalnya setelah kasus video syur dengan MYD yang terjadi tiga tahun lalu kini terbongkar, Gisel rupanya kembali dipolisikan.

Laporan kedua untuk Gisel ini pun cukup memberatkan mantan istri Gading Marten ini.

Gisel kembali dipolisikan terkait adanya penyebaran berita bohong.

Dilansir dari kanal YouTube Cumi Cumi, pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.

"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Komnas Perlindungan Anak Keluarkan Rekomendasi Hak Asuh Anak

Baca juga: Sebelum Rekam Video Syur, MYD Ditawari Ini oleh Gisel, Pantas Rela Terbang dari Jepang Ke Medan

GISELLA Anastasia
GISELLA Anastasia (TRIBUNNEWS)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved