KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Swasta yang Bermasalah Dilanjutkan, Ini Jadwal Cairnya
Kabar gembira bagi para karyawan swasta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang sempat bermasalah rekeningnya.
Uang bantuan Rp 600 ribu tersebut ditransfer ke masing-masing rekening pekerja swasta.
Dalam sekali pencairan, jumlah yang diberikan adalah dua kali pembayaran, sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun totalnya, pekerja swasta akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Pasalnya, bantuan itu diberikan selama empat bulan, yang mana satu bulannya mendapatkan Rp 600 ribu.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Berlanjut di 2021, Iini Link Daftar, Persaratan, dan Cara Cek Nama Penerima
Persyaratan
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.
2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Baru Diumumkan, Pemerintah Sediakan Uang Rp 110 Triliun untuk Bansos 2021, Masih Ada Bansos BLT
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut lagi lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pemerintah menggunakan data yang tercatat di lembaganya.
Utoh berujar, pihaknya berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan. (Tribunjabar.id/Yongky Yulius)