INI Besaran Tarif Listrik PLN Mulai Januari - Maret 2021 untuk Pelanggan Subsidi & Non Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Januari-Maret 2021.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.
Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh. (DJK/KO).
Untuk detail penetapan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 bisa dilihat di sini: >>KLIK LINK INI<<.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Besaran Tarif Listrik PLN Tahun 2021 Mulai Januari - Maret untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Berita Terkait