Program Indonesia Pintar
Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 450 Ribu - 1 Juta
Berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), ayo cek nama penerima melalui pip.kemdikbud.go.id.
4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.
(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), Segera Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id