Ratusan Botol Miras Disita Petugas di Majalengka Jelang Pergantian Tahun
Jelang pergantian tahun, ratusan botol miras disita petugas Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka, Jumat (25/12/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Petugas dari Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dari warga di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (25/12/2020).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Jelang pergantian tahun, ratusan botol miras disita petugas Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka, Jumat (25/12/2020).
Penyitaan itu terjadi di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dari dua warga yang siap menjualnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengatakan menjelang pergantian Tahun Baru 2021, pihaknya melakukan upaya memperketat pengamanan yang berkaitan dengan gangguan dan ketertiban di masyarakat terutama peredaran minuman keras.
Baca juga: Dobrak Pintu, Maling Ini Ciut Saat Lihat Sosok Pemilik Rumah, Langsung Tawarkan Uang Perbaikan
Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini, kata Bismo, berhasil menyita miras dari sejumlah pedagang yang sengaja menyimpan dan akan menjualnya, terlebih pada pergantian tahun nanti.
"Kami sering melakukan patroli pada malam maupun siang hari, upaya yang dilakukan kami selama ini agar peredaran minuman keras tak lagi menyebabkan jatuhnya para korban jiwa terutama pada perayaan tahun baru 2021," kata Bismo, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, razia tersebut dilakukan dengan menyisir lokasi seperti warung remang-remang, pedagang jamu, dan warung biasa di setiap jalan hingga barang itu langsung disita.
"Dari hasil kegiatan operasi kali ini, kita berhasil menyita sebayak 127 botol miras berbagai merk dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Majalengka," jelas dia.
Bismo menambahkan, razia tersebut dilakukan supaya kondisi Kabupaten Majalengka lebih aman, nyaman dan kondusif, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Rajin Pakai Masker Tapi Terinfeksi Covid-19? Waspada, Virus Corona Bisa Nempel di Benda-benda Rumah
Dalam pengawasan itu, Polres Majalengka juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Mengingat selama ini peningkatan kasus masih bertambah.
"Polres Majalengka meminta agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang keluar rumah harus selalu membawa masker dan jaga jarak. Karena, satuan tugas Covid-19 akan tetap melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan. Terlebih saat ini juga sudah ada sesuai maklumat Kapolri," ucapnya.
Berita Terkait